SUARABMI.COM - Banyak BMI yang tidak mengetahui apa sebenarnya hukum bagi majikan yang menahan paspor, ARC dan data lainnya milik BMI. Keta...
SUARABMI.COM - Banyak BMI yang tidak mengetahui apa sebenarnya hukum bagi majikan yang menahan paspor, ARC dan data lainnya milik BMI.
Ketahuilah sesungguhnya majikan ataupun agensi dilarang menyita atau menahan data-data penting BMI seperti paspor, ARC dan askes.
[ads-post]
Jika majikan ketahuan melakukan hal ini maka ia akan didenda antara 60.000 hingga 300.000 NT dan majikan akan kehilangan hak untuk mempekerjakan pekerja asing lagi.
Nah jika majikan kamu memaksa menahan dokumen kamu ada dua hal yang bisa kamu lakukan.
- Melapor ke 1955 yang ujungnya majikan kamu akan kena sanksi berat dari depnaker atau
- Menerima apa kata majikan dan agensi hingga finis kontrak.
COMMENTS