Mau Ganti Majikan??? Simak Dulu Syaratnya, Jangan Asal Mau Pindah Tapi Gak Tau Syaratnya

SUARABMI.COM - Banyak permasalahan yang dialami BMI, baik itu serius maupun permasalahan yang sebenarnya masih bisa diredam. Kurangnya didi...
SUARABMI.COM - Banyak permasalahan yang dialami BMI, baik itu serius maupun permasalahan yang sebenarnya masih bisa diredam.

Kurangnya didikan mental, membuat banyak BMI khususnya yang masih baru, sering minta pindah dengan alasan yang sebenarnya belum cukup untuk proses pindah majikan.

Agar BMI tau, sebenarnya apasih alasan yang diperbolehkan BMI itu untuk pindah majikan, yuk simak penjelasan di bawah ini.

Seorang BMI diperbolehkan pindah majikan bila :
  • Majikan atau pasien yang dijaga meninggal dunia
  • Kapal ditahan, tenggelam atau dalam perbaikan yang mengakibatkan tidak dapat berlayar
  • Majikan menutup pabrik, bangkrut atau tidak membayar berdasarkan kontrak kerja dan memutuskan kontrak kerja
[ads-post]Nah, itu alasan resmi dimana seorang BMI bisa pindah majikan, lantas kalau hanya majikan cerewet, kerjaan berat dan sebagainya, sebenarnya tidak boleh ganti majikan kecuali jika majikan memang setuju.

Selain itu ada juga alasan darurat dimana BMI bisa ganti majikan, seperti penyiksaan yang tidak dapat diselesaikan, maka seorang BMI akan dipindah majikankan.

Dalam proses ganti majikan harus ada tandatangan dari majikan lama, kecuali kalau majikan lama ada pelanggaran serius dengan ada bukti yang cukup kuat. Misalkan, tidak digaji atau kerja luar job ( harus ada bukti yang kuat, misal catatan harian, foto atau video).

Pikirkan matang-matang dampak terburuk dari pindah majikan yakni anda tidak digaji selama waktu 60 hari dan bisa dipulangkan ke Indonesia apabila tidak mendapatkan majikan baru. Jadi persiapkan mental dan keuangan untuk bisa menghadapi hal ini.

COMMENTS

Nama

BMI Peduli,38,Cinta,36,Cuaca,20,Heboh,13,Hongkong,76,IndoNews,129,Inspirasi Usaha,5,Jepang,1,KabarBMI,336,Korea,11,Malaysia,13,Panduan,16,Saudi,10,Singapura,17,Taiwan,213,Waspada,25,
ltr
item
Berita TKI Diluar Negeri: Mau Ganti Majikan??? Simak Dulu Syaratnya, Jangan Asal Mau Pindah Tapi Gak Tau Syaratnya
Mau Ganti Majikan??? Simak Dulu Syaratnya, Jangan Asal Mau Pindah Tapi Gak Tau Syaratnya
https://3.bp.blogspot.com/-FCaB59VTVS8/WJq4z3mRE3I/AAAAAAAAH84/gaflsoj7KikcTVnr-DFPsseK90Fzhc69wCLcB/s640/suarabmi.jpg
https://3.bp.blogspot.com/-FCaB59VTVS8/WJq4z3mRE3I/AAAAAAAAH84/gaflsoj7KikcTVnr-DFPsseK90Fzhc69wCLcB/s72-c/suarabmi.jpg
Berita TKI Diluar Negeri
https://www.suarabmi.com/2017/02/mau-ganti-majikan-simak-dulu-syaratnya.html
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/2017/02/mau-ganti-majikan-simak-dulu-syaratnya.html
true
3441396040912036331
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content