Niat Perpanjang Visa, WN Taiwan ini Malah Dipenjara, Ini Penyebabnya

Niat Siti Nafisah (48) memperpanjang visa kunjungan, namun nasibnya justru berakhir di penjara.
Niat Perpanjang Visa, WN Taiwan ini Malah Dipenjara, Ini Penyebabnya
Niat Siti Nafisah (48) memperpanjang visa kunjungan, namun nasibnya justru berakhir di penjara. Wanita dengan nama asli Taiwan Hsia Chien Ti ini diamankan di Detensi Kantor Imigrasi (Kanim) Kls II Blitar, setelah ketahuan overstay selama 239 hari.

"Pada Jumat (14/7) yang bersangkutan datang kesini untuk memperpanjang visa kunjungan. Setelah kami periksa, ternyata overstay sangat lama, sehingga kami tindak dengan mendetensi di sini," jelas Kanim Klas II Blitar, I Nyoman Gede Surya Mataram, Senin (17/7/2017). 

Saat ini pihak Kanim Blitar telah berkoordinasi dengan keluarganya di Taiwan untuk menyediakan tiket pulang. "Kalau sampai batas waktu yang ditentukan tidak juga direspon keluarganya di Taiwan, ya akan kita deportasi secepatnya," jelas Mataram.
[post_ads]
Siti yang memegang nomor paspor 302861572 ini diketahui datang ke Indonesia dengan visa on arrival melalui Bandara Juanda 19 Oktober 2016 lalu. Saat itu dia mengaku akan berbisnis sembako di kampung halamannya dengan WN Jerman yang dikenalnya di Taiwan.

Namun wanita yang lama menjadi TKI di Taiwan itu tertipu hingga ratusan juta. Hingga jadwal kepulangannya pada 17 November 2016 menjadi tertunda sangat lama.

"Saya lama di Indonesia sebetulnya mau ngurus bisnis itu. Tapi karena tertipu jadi kelamaan di sini. Saya sebenarnya berniat mengurus perpanjangan visa ini sejak lama, tapi karena uang saya habis tertipu ya saya nunggu uang terkumpul lagi untuk memperpanjang visa," kata Siti kepada petugas Imigrasi.
[post_ads_2]
Siti mengaku tidak tahu kelebihan izin tinggal, akan disanksi penjara. Dia juga mengaku kesulitan menghubungi keluarganya di Taiwan karena terlalu lama tinggal di rumah orang tuanya di Desa Tawangbrak, Tawangsari Garum Kab Blitar.

Siti diketahui menikah dengan WN Taiwan bernama Lin Lie Chien. Dari pernikahan tahun 2000 itu mereka mempunyai satu anak lelaki. Sekitar tahun 2010, Siti melepas kewarganegaraan Indonesianya menjadi warga negara Taiwan. 

Sumber : DetikNews
Nama

BMI Peduli,38,Cinta,36,Cuaca,20,Heboh,13,Hongkong,76,IndoNews,129,Inspirasi Usaha,5,Jepang,1,KabarBMI,336,Korea,11,Malaysia,13,Panduan,16,Saudi,10,Singapura,17,Taiwan,213,Waspada,25,
ltr
item
Berita TKI Diluar Negeri: Niat Perpanjang Visa, WN Taiwan ini Malah Dipenjara, Ini Penyebabnya
Niat Perpanjang Visa, WN Taiwan ini Malah Dipenjara, Ini Penyebabnya
Niat Siti Nafisah (48) memperpanjang visa kunjungan, namun nasibnya justru berakhir di penjara.
https://4.bp.blogspot.com/-28s1Xp4wsRE/WXAjg8G1fII/AAAAAAAAL_U/dEWC7V2v19gQUI5NK2L4DF-APjXvXmH5QCLcBGAs/s640/wn%2Btaiwan%2Bdipejara.jpg
https://4.bp.blogspot.com/-28s1Xp4wsRE/WXAjg8G1fII/AAAAAAAAL_U/dEWC7V2v19gQUI5NK2L4DF-APjXvXmH5QCLcBGAs/s72-c/wn%2Btaiwan%2Bdipejara.jpg
Berita TKI Diluar Negeri
https://www.suarabmi.com/2017/07/niat-perpanjang-visa-wn-taiwan-ini.html
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/2017/07/niat-perpanjang-visa-wn-taiwan-ini.html
true
3441396040912036331
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content