TKW Siti Naisyah Tersangka Pembunuh Nenek di Malaysia Masih Buron, Berikut Fakta Terbarunya
Malaysia, Seorang TKI bernama Siti Naisyah menjadi tersangka utama pembunuhan sadis seorang nenek berusia 72 tahun di rumahnya di Pasir Puteh pada Jumat lalu, 19 Juni 2020.
Polisi di kota Ipoh saat ini memburu Siti yang dijerat UU Hukum Pidana Malaysia Pasal 302 tentang pembunuhan.
"Korban mengalami luka di bagian kepala, dan penyelidikan awal mengungkapkan bahwa seorang pelayan tinggal bersamanya," kata Polisi dalam pernyataannya sebagaimana dilaporkan The Star, 19 Juni 2020.
Siti Naisyah belum diketahui jejaknya. Polisi menyebarkan nomor telepon untuk menginformasikan keberadaan TKI itu.
[post_ads]
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan, pihaknya sedang mengumpulkan informasi dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur. "Kami cek ke KBRI KL," ujarnya kepada wartawan.
Dalam keterangan persnya, Wakil kepala kepolisian Ipoh Inspektur Mohamed Nordin Abdullah menyatakan pada jasad yang mengalami pemenggalan kepala tersebut, ditemukan cidera bagian luar kepala dan bagian dalam kepala, tulang tengkorak pecah, tulang rusuk serta tulang belakang mengalami cidera patah.
“Hasil autopsi juga menemukan ada 19 luka sayatan dan 3 luka tusuk di kepala almarhumah” terang Abdullah.
[post_ads_2]
Abdullah menambahkan, di tangan dan kaki almarhumah juga ditemukan luka-luka sayatan. “Ada 8 luka iris/sayat di tangan kanan dan 7 luka sayat atau iris di tangan kiri almarhumah” lanjutnya.
Namun jejak Siti Naisyah berhenti pada keterangan tetangga yang menyaksikan Siti pergi meninggalkan rumah almarhumah pada Jumat siang dengan membawa koper besar.
Saat ini, status Siti Naisyah telah menjadi tersangka tunggal atas peristiwa pembunuhan kejam tersebut.
tempo