Taiwan Butuh 1600 Pekerja Migran Baru Untuk Bekerja di 5 Sektor Baru Ini, Buruan Daftar
Taiwan, Kabar ini bisa jadi kabar yang sangat menyenangkan bagi para calon pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan karena selain sektor informal seperti penjaga lansia dan formal seperti pabrik dan lainnya, kini pemerintah Taiwan melebarkan sayang perekrutan pekerja migran.
Kementerian Tenaga Kerja Taiwan (MOL) baru-baru ini mengubah undang-undang tentang job pekerja migran sektor pertanian guna menentukan penambahan ruang lingkup sektor baru, dimana sekarang ini hanya berlaku untuk peternakan sapi perah.
Adapun penambahan ruang lingkup yang baru meliputi lima sektor terdiri dar tanaman anggrek, budidaya jamur untuk konsumsi, perkebunan sayuran, pembiakan ikan atau sektor perikanan.
[post_ads]
Selain itu, memberi makan ternak seperti domba, babi, ayam, bebek, angsa juga termasuk di dalamnya dan memenuhi syarat untuk bisa merekrut pekerja migran
Dengan demikian, diharapkan bahwa ada jumlah peningkatan perekrutan pekerja migran untuk sektor pertanian secara keseluruhan bisa mencapai 1.600 orang.
Menurut Kementerian Tenaga Kerja Taiwan, perubahan undang-undang kali ini adalah menindaklanjuti usulan dari Komite pertanian tahun ini. Mengingat sejak tahun 2017 populasi petani di pedesaan menghadapi penuaan, jumlah sumber daya manusia berkurang, serta kemauan pekerja lokal untuk bekerja di pertanian sangat rendah.
[post_ads_2]
Untuk itu, karena permasalahan itulah Komite pertanian kekurangan tenaga kerja, dan untuk menebusnya mereka terus mempromosikan tenaga kerja untuk dipekerjakan di sektor pertanian.
Meskipun sebelumnya telah ditambahkan sektor pertanian Agrikultura dengan merekrut sekitar 400 pekerja migran, namun mereka telah dialokasikan, dan diharapkan untuk dapat memperluas ruang lingkup pemakaianya.
*HaniTW