Tak Banyak Yang Tahu, Ternyata Bunga Pinjaman TKI yang Dibayar Dengan Potong Gaji Itu Besar, 21% Dari Pokoknya, Uang Saku Juga Dihitung Pinjaman
Sebenarnya hal ini sudah menjadi rahasia umum permainan antara PJTKI dengan perusahaan pembiayaan untuk TKI, namun karena tidak pernah melihat jumlah uang dan yang dipandang hanyalah besarnya gaji, sering kali kita tak peduli hal ini.
Dalam pikiran kita, hanya bisa berangkat saja, bagi yang perempuan gratis (padahal aslinya bayar dengan potong gaji) dan bagi laki - laki bayar separu dan masih potong gaji.
Tahu nggak, kalau ternyata uang yang kamu pinjam dari koperasi untuk membiayi PJTKI dan agensi itu bunganya mencekik mengalahkan rentenir.
Bayangin saja, bunganya 21% dari pokok. Ini jauh dari bunga bank khusus KPR TKI yang bunganya hanya 6% saja, kenapa PJTKI tidak mengambil KUR TKI?
[post_ads]
Besarnya bunga ini tentu membuat koperasi pembiayaan TKI yang kebanyakan sudah bekerja sama dengan PJTKI mendulang untung berlipat. Tak ada satupun pemilik PJTKI yang hidupnya biasa, apalagi pemilik koperasi pembiayaan TKI, sedang kita, peras keringat siang malam, namun tak pernah terkumpul banyak.
Dengan adanya pembebasan pembiayaan mulai 17 agustus nanti, kita semua para PMI berharap akan menjadikan masa depan kita lebih baik, kita tak lagi dimanfaatkan orang – orang pintar dan diperas uangnya.
“Jadi lembaga pinjaman itu seolah sinterklas, padahal prakteknya melebihi rentenir. Sebab dengan bunga setinggi itu gaji para pekerja akhirnya habis untuk mencicil pinjaman,” kata Benny dalam program Blak-blakan yang tayang di detik, kemarin.
[post_ads_2]
Politisi Partai Hanura itu menyadari kebijakan tersebut tak akan disenangi pihak-pihak yang selama ini menikmati rente. Karena itu lelaki yang lahir di Cimahi dan besar di Bolaang Mongondow siap menghadapi kemungkinan terburuk yang bisa menimpanya.
Selain menghapus biaya penempatan, Benny juga akan membentuk Satgas Pemberantasan Sindikasi PMI nonprosedural. Dia juga mengedepankan penegakkan hukum bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri.