Bekerja Sejak Tahun 2008, TKW Ini 12 Tahun Tak Digaji, Sering Disekap dan Tak Diijinkan Pulang, Untung Sekarang 2020 Dapat Bantuan
SUARABMI - Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) bernama Rosinah binti Ucang harus merasakan pil pahit karena tidak digaji selama bekerja 12 tahun. Bahkan, warga Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Karawang itu tidak diijinkan pulang oleh majikannya di Al Yaqoot, Jeddah, Arab Saudi.
Selain masalah gaji yang tidak dibayarkan selama 12 tahun, dia juga sering mendapat penyiksaan hingga disekap dalam kamar oleh majikannya.
"Permasalahan yang sering dialami oleh Tenaga Kerja Indonesia (TKI), paling banyak yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART), akhir -akhir ini adalah keengganan pengguna jasa atau majikan untuk memulangkan ART yang kontraknya sudah habis hingga bertahun-tahun," kata Anggota Garda Buruh Migran Indonesia (BMI), Sabillilah Jauhari, Minggu (12/7).
[post_ads]
Dia mengatakan, kasus TKW bernama Rosinah asal Jayakerta, Karawang ini adalah salah satu dari ribuan kasus yang ada. Perempuan kelahiran Karawang ini sudah 12 tahun bekerja pada keluarga Naif Al Enezi. Dia mengaku sering mendapat siksaan dari majikan perempuan dan kerap menjadi korban pele- cehan anak laki-laki majikan.
"Pengaduan melalui komunikasi seluler dan video yang dikirimkan sering disiksa selama 12 tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga," ujarnya.
Rosinah mengatakan telah sering kali memohon kepada majikannya agar dipulangkan karena kangen keluarga di kampung halaman. Namun sang majikan, selalu ingkar janji dan semua dokumen ditahan majikan.
[post_ads_2]
"Majikan selalu membohonginya saat minta dipulangkan, dan yang paling fatal dokumen ditahan," terang Jauhari.
Dari informasi yang didapat, dia mengatakan, Rosinah menjadi TKW sejak 2008, dalam pengakuannya satu tahun pertama keluarga majikan baik dan membayar gaji. Namun tahun kedua hingga sekarang, tidak pernah membayar gaji hingga menjadi korban penyiksaan majikan. "Selain gaji tidak dibayarkan juga kerap mendapat siksaan," tutupnya.
merdekacom