Hadeuh, Apartemen di Bogor Simpan 19 Calon TKI/TKW, Rencananya Akan Diberangkatkan Secara Ilegal, Mereka Bayar 25 Juta Demi Janji Gaji 20 Juta Per Bulan
SUARABMI - BP2MI, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia merazia sebuah apartemen di Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dalam razianya, petugas mendapati 19 calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang rencananya akan diberangkatkan ke Thailand secara tidak resmi.
"19 calon TKI ini akan dijanjikan untuk bekerja di bidang perhotelan dengan gaji Rp 10-20 juta per bulannya. Mereka juga wajib membayar uang sebesar Rp 25 juta kepada perusahaan dan dijanjikan akan diterbangkan dalam waktu 2 minggu," jelas Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis pada Sabtu (18/7/2020).
Benny menyatakan penggerebekan dilakukan pihaknya pada Jumat (17/7) malam. Benny mengatakan penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat kepada BP2MI.
[post_ads]
"Hari Jumat,17 Juli 2020, BP2MI memperoleh telepon dari masyarakat melalui layanan crisis center terkait adanya dugaan rencana pengiriman PMI non-prosedural ke Thailand yang dilakukan oleh PT Duta Buana Bahari yang beralamat di Semarang," kata Benny,
Berdasar laporan tersebut, Benny langsung menggelar rapat persiapan penggrebekan. Targetnya adalah Apartemen Bogor Icon, Gedung Alphine, Bukit Cimanggu.
Benny menjelaskan setelah dicek ternyata laporan itu benar adanya. Di lokasi, petugas mendapati 3 wanita dan 16 pria calon TKI ilegal.
Dikamar pertama yang digerebek adalah kamar nomor 18, lantai 12, didapati dua calon PMI ilegal. Petugas lalu melakukan pendalaman dan mendapati 17 orang di 3 kamar lainnya. Salah satu kamar dihuni oleh tiga orang perempuan.
[post_ads_2]
Belasan calon TKI ilegal itu rencananya akan ditempatkan oleh dua perusahaan yang berbeda. Benny memastikan kedua perusahaan itu tak terdaftar resmi. yaitu PT Duta Buana Bahari dan PT Nadies Citra mandiri.
"Para calon TKI bukan kita laporkan, tapi dimintai keterangan. Setelah proses pemeriksaan selesai, belasan CPMI ini akan dipulangkan ke daerah asal yang di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Para calon PMI ini adalah korban yang harus dilindungi hak-haknya. Saya sudah mengatakan bahwa mereka adalah warga negara VVIP. BP2MI akan melindungi mereka dari ujung rambut hingga ujung kaki," tegas Benny.
Untuk mengusut kasus ini, Benny akan bekerjasama dengan Bareskrim Polri. Selain itu, para calon PMI ilegal ini juga telah menjalani pemeriksaan terkait Corona (COVID-19) setelah di-rapid test pagi tadi.
sumber, detiknews