Kabar Baru, Penempatan TKI Keluar Negeri Akan Segera Dibuka Secara Bertahap, Hongkong Taiwan Berbahagialah
Indonesia, Kabar baik, Menaker Ida Fauziyah mengabarkan bahwa pemerintah akan segera membuka kembali pengiriman pekerja migran Indonesia keluar negeri secara bertahap setelah menghentikan sementara pengiriman pekerja ke luar negeri akibat pandemi COVID-19.
"Saat ini dalam proses. Memang anjurannya tidak bisa dibuka secara serentak, tapi dengan bertahap melihat situasi negara penempatan," katanya saat mengunjungi Pusat Pengembangan UMKM serta Pemukiman Pulogadung di Jakarta Timur, Rabu.
Menurut Ida, Kementerian Ketenagakerjaan sudah berkoordinasi dengan negara penempatan, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Kementerian Luar Negeri, dan lembaga terkait lainnya.
[post_ads]
Sebelumnya pengiriman pekerja migran Indonesia dihentikan sementara secara serentak mulai 20 Maret lalu berdasarkan surat Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 151 Tahun 2020.
Saat ini beberapa negara seperti Hong Kong dan Taiwan menyatakan sudah bisa kembali menerima pekerja migran.
Ida Fauziyah mengatakan, saat ini pemerintah sedang membahas persyaratan penempatan pekerja Indonesia di negara penempatan, termasuk persyaratan yang berkaitan dengan penanganan pekerja yang terserang COVID-19 dan meninggal dunia di negara tujuan.
"Itu adalah salah satu hal yang harus dibahas dengan lembaga-lembaga terkait," katanya.
[post_ads_2]
Ida menambahkan, pemerintah juga sedang menunggu pernyataan tertulis dari negara tujuan penempatan mengenai keamanan wilayah dan kesiapan menerima pekerja migran.
"Kami mengetahui, kami menyadari kesempatan bekerja di luar negeri itu sesuatu yang diharapkan, didambakan. Dengan kami sendiri, dengan adanya kesempatan bekerja di luar negeri akan menekan pengangguran di Indonesia," kata dia.
Ida mengatakan bahwa pemerintah ingin memberikan perlindungan maksimal bagi warga Indonesia yang bekerja di luar negeri.
antaranews