Seorang PMI OS Asal Lampung Meninggal di Hong Kong
Hongkong, Rista Triana Dewi (23th), seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Desa Sidodadi, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur, dikabarkan meninggal di Hong Kong pada hari Selasa (30/6/2020).
PMI yang telah berstatus overstay selama dua bulan tersebut dinyatakan meninggal setelah ditemukan dalam keadaan tidak sadarkan diri di kamar sebuah penginapan di area Chungking Mansions, Tsim Sha Tsui dan dilarikan ke Rumah Sakit Queen Elizabeth.
Menurut keluarganya di Indonesia, mereka mendapatkan kabar duka tentang kematian almarhumah dari teman dekat dan saudara almarhumah yang mengetahui perihal kematian Rista dari pihak pengelola penginapan dan polisi.
[post_ads]
“Kami mendapatkan telepon dua kali, pada tengah malam dari yang mengabarkan bahwa Rista dilarikan ke rumah sakit pada jam 10 malam dan jam 4 subuh tadi setelah adek saya dinyatakan meninggal dunia,” kata Odek Hermawan, kakak kandung almarhumah Selasa (30/6/201/20).
Keluarga mengaku terkejut dan sedih sekaligus ingin tahu penyebab kematian mendadak almarhumah yang meninggalkan seorang putra berusia 4 tahun tersebut. Karena sebelumnya pada hari Minggu siang, Rista masih berkomunikasi dengan keluarga melalui panggilan video dan terlihat baik-baik saja.
“Harapan kami saat ini sebagai keluarga, agar mendapatkan bantuan dari KJRI Hong Kong dan jenazah adek saya bisa segera dipulangkan dan kalau bisa kami mendapatkan keterangan penyebab kematiannya,” ujar Odek.
Di kalangan PMI Hong Kong beredar viral di media sosial bahwa kematian korban akibat bunuh diri karena stress terlibat hutang di renternir dan ada juga yang mengatakan bahwa almarhumah mengakhiri hidupnya sendiri setelah dicekoki obat dan dipaksa tidur bersama beberapa lelaki asal Asia Selatan oleh seorang PMI berstatus ilegal bernama Fajar.
[post_ads_2]
Menangggapi hal tersebut teman dekat sekaligus saudara almarhumah yang sempat dihubungi beberapa saat sebelum Rista meninggal, mengatakan bahwa mereka memang meyakini Rista melakukan percobaan bunuh diri karena sedang di bawah pengaruh obat-obatan yang telah dipaksakan untuk diminumnya dan membuat dia berhalusinasi serta ketakutan.
“Saat video call malam itu, Rista yang ketakutan dan meminta tolong pada kami terlihat beda. Tidak bisa berpikir jernih dan sudah berhalusinasi karena obat-obatan yang dipaksakan Fajar untuk diminumnya. Kalau tidak di bawah pengaruh obat-obatan, saya yakin Rista tidak akan melakukan perbuatan nekad karena dia sangat sayang pada anaknya,” ujar Ana (bukan nama sebenarnya) yang mengaku sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian perihal keterlibatan Fajar dalam kasus ini, Rabu (1/7/2020).
Sementara itu ketika pihak KJRI Hong Kong membenarkan bahwa pihaknya sudah mendapatkan laporan perihal kematian PMI bernama Rista meski belum mendapatkan informasi lengkap penyebab kematian dan tempat jenazah disemayamkan.
“Benar sudah ada laporan ke KJRI tetapi belum ada konfirmasi dari pihak berwenang (polisi) tentang kematian tersebut. Jadi sekarang KJRI sedang koordinasi dengan Polisi untuk dapat informasi lebih lengkap tentang berita kematian tersebut, termasuk penyebab kematiannya dan lokasi jenazah saat ini,” kata Erwin M Akbar Selasa (30/6/2020).
migranpos