SBMI Imbau Calon TKI Datangi Disnaker Sebelum ke Luar Negeri, Bukan Sambangi Calo lalu Minta Tolong
KabarBMI, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu minta kepada masyarakat yang ingin berangkat bekerja ke luar negeri sebaiknya melalui jalur resmi.
Juwarih, Ketua SBMI Cabang Indramayu mengatakan, sebelum berangkat calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebaiknya datang ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) terlebih dahulu.
Di sana, calon PMI bisa bertanya terkait Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) atau yang sekarang disebut Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki badan hukum resmi.
[post_ads]
Terlebih di Disnaker Kabupaten Indramayu, sudah memiliki Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) bagi para calon PMI guna mempersempit penyaluran tenaga kerja unprosedural ke luar negeri.
"Jangan karena masyarakat kalau ke dinas tenaga kerja jauh, sehingga datangnya malah ke calo atau sponsor," ujar dia sebagaimana dilansir Tribuncirebon, Kamis (2/7/2020).
Selain itu, calon PMI juga akan mendapat pelatihan terlebih dahulu melalui P3MI resmi agar lebih siap bekerja di negar penempatan.
Sedangkan, jika calon PMI mendatangi calo atau sponsor dikhawatirkan informasi yang seharusnya diterima PMI bersangkutan dibelokan.
[post_ads_2]
Tidak sedikit kasus sponsor yang mengiming-imingi calon PMI bekerja di negara unprosedural seperti di negara timur tengah dengan gaji besar.
Padahal, pemerintah sudah melarang menyalurkan PMI ke negara tersebut dengan alasan banyak kekerasan yang diterima PMI.
"P3MI itu sebenarnya diatur dalam undang-undang, didalam UU Nomor 18 sudah diatur siapa yang berhak melalukan perekrutan sedangkan sponsor tidak jelas diatur dalam undang-undangnya," ucap dia.
tribunnews