Seorang TKW Indonesia Ditangkap Kemarin Karena Buang Bayiinya Ditempat Sampah dan Hari Ini Disidangkan, Ia Terancam 7 Tahun Penjara

Seorang TKW Indonesia Ditangkap Kemarin Karena Buang Bayiinya Ditempat Sampah dan Hari Ini Disidangkan, Ia Terancam 7 Tahun Penjara

SUARABMI - Seorang wanita Indonesia berusia 29 tahun ditangkap pada hari Rabu (29 Juli) karena diduga membuang bayinya yang baru lahir di tempat sampah daur ulang di perumahan pribadi dekat Jalan Payar Lebar Atas.

Wanita itu diyakini sebagai ibu bayi tersebut, kata polisi dalam rilis berita, Rabu.

Penangkapan itu terjadi dua hari setelah bayi laki-laki ditemukan di 7 Taman Tai Keng pada Senin malam. (27/7)
[post_ads]
Polisi dalam pernyataan sebelumnya mengatakan bahwa tidak ada luka yang terlihat pada bayi itu dan kondisinya stabil.

Paramedis telah merawat bayi di tempat kejadian dan dia dibawa ke Rumah Sakit Wanita dan Anak-Anak KK.

"Melalui investigasi lapangan yang detail dan dengan bantuan gambar dari rekaman CCTV yang disediakan oleh warga, petugas dari Divisi Kepolisian Ang Mo Kio menetapkan identitas wanita itu, yang diyakini telah membuang bayi itu," kata mereka pada hari Rabu.
[post_ads_2]
Wanita itu akan didakwa di pengadilan pada hari Kamis ini (30/7) dengan tuduhan dan pengabaian anak di bawah 12 tahun.

Jika dinyatakan bersalah, ia menghadapi hukuman penjara hingga tujuh tahun, denda atau keduanya. Polisi sedang memeriksa identitas ayah bayi itu.

"Polisi ingin menyampaikan penghargaan kami kepada anggota masyarakat yang memberikan informasi berharga yang membantu penyelidikan dan berkontribusi pada penangkapan," kata mereka.

sumber: centralnewsasia
Nama

BMI Peduli,38,Cinta,36,Cuaca,20,Heboh,13,Hongkong,76,IndoNews,129,Inspirasi Usaha,5,Jepang,1,KabarBMI,336,Korea,11,Malaysia,13,Panduan,16,Saudi,10,Singapura,17,Taiwan,213,Waspada,25,
ltr
item
Berita TKI Diluar Negeri: Seorang TKW Indonesia Ditangkap Kemarin Karena Buang Bayiinya Ditempat Sampah dan Hari Ini Disidangkan, Ia Terancam 7 Tahun Penjara
Seorang TKW Indonesia Ditangkap Kemarin Karena Buang Bayiinya Ditempat Sampah dan Hari Ini Disidangkan, Ia Terancam 7 Tahun Penjara
Seorang TKW Indonesia Ditangkap Kemarin Karena Buang Bayiinya Ditempat Sampah dan Hari Ini Disidangkan, Ia Terancam 7 Tahun Penjara
https://1.bp.blogspot.com/-ITD70dS4yO8/XyIK3PTxJwI/AAAAAAAAB_s/fpJVw8WDiGgKqaCKb9Kl_xCSutPL5qcEACLcBGAsYHQ/w640-h334/tkwe.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-ITD70dS4yO8/XyIK3PTxJwI/AAAAAAAAB_s/fpJVw8WDiGgKqaCKb9Kl_xCSutPL5qcEACLcBGAsYHQ/s72-w640-c-h334/tkwe.jpg
Berita TKI Diluar Negeri
https://www.suarabmi.com/2020/07/seorang-tkw-indonesia-ditangkap-kemarin.html
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/2020/07/seorang-tkw-indonesia-ditangkap-kemarin.html
true
3441396040912036331
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content