8 TKI Indonesia yang Bekerja di Kapal Kontainer Penyelundup Rokok Ditahan Kaptennya Saat Akan Turun di Kaohsiung Menyelamatkan Diri dan Gaji 2 Bulan T
SUARABMI - Penjaga Pantai Taiwan pada Selasa (25 Agustus) kemarin menyita 5.525.000 bungkus rokok selundupan dengan nilai pasar lebih dari NT $ 500 juta (US $ 16,7 juta) dari kapal kargo asing di Pelabuhan Taichung, penyitaan terbesar dalam sejarah pelabuhan.
Bertindak sebagai petunjuk bahwa penyelundup berusaha untuk mengeluarkan rokok dari kapal kargo dengan tender sebelum Festival Pertengahan Musim Gugur, Penjaga Pantai melakukan penyitaan di atas kapal berbendera Republik Sierra Leone yang berlabuh di dermaga No. 18 di Taichung Pelabuhan pada hari Selasa, menurut CNA.
[post_ads]
Investigasi diluncurkan setelah penyitaan menemukan bahwa kapal kargo telah mengajukan permohonan untuk memasuki pelabuhan dengan alasan bahwa kapal tersebut dalam kesulitan, mengklaim bahwa mesin utamanya perlu diperbaiki.
Ketika penyelidik akhirnya naik ke kapal dan memeriksa peti kemas, mereka menemukan bahwa 13 kontainer berisi lebih dari 5 juta bungkus rokok yang belum dikenai pajak dari China dan Korea Selatan.
[post_ads_2]
Dilaporkan bahwa ada lebih dari 20 awak kapal Indonesia dan China di kapal tersebut, dan tampaknya delapan orang Indonesia ingin turun setelah mereka mengetahui bahwa mereka telah bekerja di kapal penyelundup. Namun, sang kapten, yang adalah orang Taiwan, melarang mereka dengan menahan gaji dua bulan.
Pada 23 Agustus, kapal mulai berlabuh di Pelabuhan Taichung. Segera setelah itu, para pelaut Indonesia dari kru memanggil seorang pendeta di Kaohsiung, yang menelepon teman-temannya, yang kemudian memberi tahu Penjaga Pantai.
COMMENTS