9 Tahun Kerja di Amerika dan Kirim 2 Milyar Tapi Setelah Pulang Rumahnya Tidak Ada Barang - Barang Berharga, TKI Asal Jombang Kalap dan Habisi Istri d
SUARABMI - eseorang TKI di Amerika Serikat gelap mata sehabis 9 tahun bekerja dengan mengirimkan Rp 38 Juta perbulan dan bila ditotal kurang lebih 2 Miliyar rupiah. Begitu sampai rumah dirinya tidak menatap aset sedikitpun dan bertanya uang sebesar itu digunakan buat apa serta apa buktinya.
Balasan istrinya yang tidak melegakan dirinya membuat dirinya gelap mata serta mengakibatkan pertengkaran yang berakhir pe***unuhan. Cerita pilu zini terjadi pada seseorang suami di Jombang, Jawa Timur lalu sampai hati menghabisi istri sendiri sehabis ia kembali merantau di Amerika Sindikat sepanjang 9 tahun, Jumat( 31/ 7/ 2020)
[post_ads]
Polisi akhirnya menguak motif di balik pe***unuhanperempuan yang mestiinya dilindungi oleh pelaku tersebut. Kasubag Humas Polres Jombang, AKP Hariyono mengatakan, pelaku S( 49) berterus terang kesal dan beranggapan istrinya selingkuh sepanjang ditinggal merantau ke Amerika Sindikat.
"( Motif) awal sebab asmara( cemburu) serta yang kedua karna motif ekonomi," ucap Hariyono, disaat mengadakan siaran pers di Mapolres Jombang, Senin( 3/ 8/ 2020).
Permasalahan pe***unuhan itu berlangsung di Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jumat( 31/ 7/ 2020). S menghabisi istrinya, SI( 48), memakai satu buah golok.
Hariyono menarangkan, S merantau ke Amerika selama 9 tahun. Ia baru kembali ke rumahnya kurang lebih 4 bulan lalu. Selama di Amerika, pelaku teratur mengirimkan duit pada istrinya.
Dikala kembali dari perantauan, S menemukan suatu yang aneh di rumahnya. Peninggalan yang dimilikinya tidak sebanding dengan duit yang sudah dikirimkan pada istrinya.
Bagi Hariyono, kejengkelan pelaku melambung kala istrinya acapkali mengelak dikala ditanya mengenai pemakaian duit yang dikirimkan dari Amerika.
" Ada motif ekonomi sebab pelaku ngirim duit berapa kali melalui transfer. Tetapi hasilnya di rumah tidak sesuai dengan yang diharapkan," kata Hariyono.
Hariyono menambahkan, S ditahan di Mapolres Jombang. Yang bersangkutan jua telah diresmikan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 240 subsider Pasal 338 KUH, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.
Sementara itu, S berterus terang sudah lama curiga dengan sikap istrinya. Kecurigaan itu sudah ada semenjak tahun awal merantau di Amerika. Tetapi, S tidak dapat membuktikan kecurigaannya.
" Jika berprasangka telah lama, pada tahun awal telah berprasangka. Tetapi sebab untuk anak, aku senantiasa bertahan. Sebab jika kembali, ingin kerja apa bingung," tutur S.
[post_ads_2]
Bagi ia, kejengkelan serta curiganya melambung dikala berada di rumah. Istrinya senantiasa berbelit dikala dimohon menarangkan pemakaian uang yang dikirim dari Amerika.
Sementara itu, tutur S, jumlah uang yang dikirimkan pada istri buat kebutuhan di rumah kurang lebih Rp 2 miliyar. Ia merinci, duit sejumlah Rp 35 juta nyaris senantiasa dikirimkan tiap bulan semenjak 2011.
" Kurang lebih yang aku kirimkan, terdapat Rp 2 miliyar. Tetapi waktu di rumah kok tidak ada apa- apanya," ucap S.
Insiden itu terjadi di sebuah kamar yang ada di lantai satu rumahnya. Usai menewaskan istrinya, pelaku akan membunuh anak keduanya, NFCH( 19) yang berada di lantai 2.
Istri pelaku tewas di lokasi kejadian dengan cedera di bagian kepala serta leher. Sebaliknya buah hatinya mengidap cedera sabetan benda tajam di bagian kepala. Si anak setelah itu dirawat di RSK Mojowarno
tribunnews
COMMENTS