Ambil Uang Milik Ama yang Dijaganya Hingga NTD 490.000, PMI di Taiwan Ini Dimaafkan Asalkan Bisa Mencicil Uang yang Diambilnya, Dovinis 120 Hari Penja
SUARABMI - Pengadilan Distrik Taichung menjatuhkan hukuman pidana 120 hari penjara dengan masa percobaan lima tahun penjara terhadap PMI atas dasar penipuan kepada Ama yang dijaganya dengan mengambil uang melalui ATM totalnya NTD 490.000.
Dalam putusannya itu, hakim mempertimbangkan sejumlah hal yang meringankan, Amma, begitu panggilan PMI tersebut berlaku sopan selama persidangan, ia merasa menyesal dan meminta maaf kepada keluarga majikan serta berjanji akan menggantinya dengan cara mencicil.
Selain itu majikan yang sudah menganggap Amma seperti keluarganya sendiri bersedia memaafkannya dan menyetujui permintaan Amma bahwa uangnya akan dicicil.
[post_ads]
Majikan merasa berterimakasih kepada Amma yang telah merawat ibunya beberapa tahun, berharap pengadilan membebaskannya supaya Amma bisa melanjutkan kerja di Taiwan.
Atas pertimbangan itulah akhirnya pengadilan menganggap bahwa kasus Amma diselesaikan dengan cara damai. Namun meskipun demikian Amma tetap harus menjalani masa tahanan 120 hari dengan masa percobaan selama lima tahun.
Selama masa percobaan, sesuai dengan mediasi di pengadilan Amma harus mencicil uang yang telah diambilnya.
Perlu diketahui, Amma bekerja merawat Ama di daerah Taichung, keluarga Ama sudah menganggap Amma sudah seperti anak sendiri sehingga mereka sangat percaya sama dia, hingga pasword ATM milik Ama juga diberitahukan kepada Amma. Dan Amma lah yang melakukan penarikan uang di ATM.
[post_ads_2]
Namun entah setan apa yang mempengaruhi Amma, mulai bulan Juli tahun lalu hingga Maret tahun ini ia melakukan penarikan tunai tanpa sepengetahuan Ama.
Ia telah mengambil uang melalui ATM sebanyak 16 kali. Setiap kali penarikan jumlahnya antara NTD 10.000 hingga NTD 60.000 dan jika ditotal jumlah keseluruhan mencapai NTD 490.000.
Majikan mulai merasa curiga terhadap pengeluaran Ama, kemudian ke bank kantor post untuk print out buku tabungan. Dari situlah majikan mengetahui bahwa uang Ama ada yang mengambilnya. Lalu majikan melaporkannya kepada polisi. [HaniTW]
COMMENTS