Angka Perceraian di Indramayu Tertinggi Hingga 12 Ribu Dalam Setahun, TKW/ TKI Juga Menyumbang Angka Besar Dalam Gugat Cerai Karena Kehadiran Orang Ke
SUARABMI - Jumlah perceraian di Kabupaten Indramayu menjadi yang tertinggi di Jawa Barat, disusul Kabupaten Bandung. Jika dirata-rata ada 12 ribu pasangan bercerai setiap tahunnya di Indramayu, dengan kata lain sekitar seribu pasangan bercerai setiap bulan.
Tingginya minat masyarakat Indramayu menjadi pekerja migran (PMI) atau tenaga kerja Indonesia (TKI) menjadi faktor tingginya angka perceraian. Hal itu berakibat salah satu pasangan kurang terpenuhi kebutuhan bio-logisnya sehingga memutuskan untuk bercerai.
"Saya kira itu menjadi salah satu faktor juga karena rata-rata yang pergi ke luar negeri itu ya hanya pihak perempuan, sedangkan yang di rumah itu suami," ujarnya.
[post_ads]
Menurut Agus, Humas Pengadilan Agama Indramayu, pengakuan sejumlah penggugat cerai, banyak dari suami mereka melampiaskan hasrat bio-logi dengan orang lain. Begitu pun sebaliknya, saat sang istri berada di luar negeri.
"Bisa dilihat dari data perceraian di Jabar tertinggi itu Kabupaten Indramayu kemudian Kabupaten Bandung," ujarnya.
Selain itu, Agus Gunawan juga mengatakan pengajuan gugatan cerai juga berasal dari pasangan muda. Rata-rata usia mereka 20 hingga 24 tahun, hal ini pula yang membuat janda dan duda muda banyak ditemui di Indramayu.
"Selalu ada setiap hari pasangan muda yang bercerai, rata-rata usianya 20 sampai 24 tahun," ujar Agus kepada Tribun, Selasa (25/8/2020).
[post_ads_2]
Agus tidak menolak, fenomena itu terjadi akibat pernikahan dini yang diminati masyarakat di Indramayu. Sebagian besar dari mereka memanfaatkan batas usia menikah minimal yang ditetapkan pemerintah untuk segera menikah, yakni untuk laki-laki dan perempuan minimal berusia 19 tahun. Terlebih, pada regulasi jauh sebelumnya walau masih berusia 16 tahun, bagi perempuan sudah diperbolehkan menikah.
Faktor ekonomi masih menjadi alasan yang mendominasi ribuan masyarakat di Indramayu bercerai setiap bulannya.
"Kalau dalam data gugatan itu faktor utamanya adalah ekonomi, ada juga pihak ketiga, dan pernikahan dini," ujarnya.
source: tribunnews
editor: suaraBMI
COMMENTS