Bagaimana Nasib TKI yang Sudah Terlanjur Pulang Ditengah Pandemi? dan Kapan Pendaftaran yang Baru Dibuka Kembali, Berikut Info Detailnya
SUARABMI - Pada Mei lalu, kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, melaporkan sebanyak 126.742 pekerja migran Indonesia (PMI) telah kembali ke Indonesia.
Dirjen Binapenta dan PKK Aris Wahyudi mengatakan untuk mereka yang dipulangkan dalam kondisi ini dipersilakan untuk berangkat secara mandiri karena tak ada kebijakan khusus dari pemerintah.
Ia menjelaskan bahwa jumlah itu adalah gabungan dari tenaga kerja dengan berbagai status, mulai dari yang putus hubungan kerja (PHK), maupun yang cuti dengan kontrak yang masih berjalan.
[post_ads]
"Kalau yang masih terikat kontrak, berangkat lagi, monggo, silahkan," kata Aris.
"Yang sudah pulang, dengan berbagai sebab, kan ada juga yang balik lagi [berangkat] karena meneruskan kontrak, ada juga dari yang 126.000-an itu."
"Yang tidak berangkat lagi ke luar negeri, biarin membangun di dalam negeri - berusaha dengan kegiatan-kegiatan perluasan kesempatan kerja, termasuk kalau memang kesulitan dengan program-program perluasan kesempatan kerja, baik itu dari Kemnaker maupun dari Kementerian lain," tambahnya.
Lalu kapan dibuka untuk pendaftar baru?
Belum ada keterangan resmi terkait hal ini dari otoritas terkait kapan mulai pendaftaran calon TKI untuk Hongkong dan lainnya.
[post_ads_2]
Namun khususnya Taiwan sudah ada bocoran dimana KDEI Taipei dikabarkan akan mulai menerima pelegalisiran dokumen mulai 7 Agustus 2020 khusus untuk sektor formal.
Dalam surat edaran yang beredar di media sosial juga menyebutkan bahwa sektor informal akan dibuka mulai 1 Januari 2021.
COMMENTS