Etty, TKW yang Bebas Dari Hukuman Mati Akhirnya Sembuh Dari Corona dan Sudah Diserahkan ke Keluarganya
SUARABMI - Pemerintah lewat Departemen Luar Negeri memasrahkan Etty binti Toyyib Anwar, TKI yang terbebas dari vonis mati di Arab Saudi pada keluarga. Etty secara resmi diserahkan ke keluarga sesudah ia diumumkan pulih dari virus corona.
Pekerja asal Majalengka itu wajib menjalani perawatan di Rumah sakit Gawat Corona di Balai Olahragawan Jakarta sebab diklaim positif Covid- 19 begitu sampai di Indonesia pada awal Juli lalu.
"Alhamdulillah saat ini telah sembuh, sesudah melalui seluruh ketentuan yang ditetapkan negara terkait aturan kesehatan alhasil hari ini bisa berjumpa kembali dengan keluarga," tutur Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam kegiatan serah terima yang dipantau dengan cara virtual, Kamis( 30/ 7).
[post_ads]
Etty Toyyib merupakan tahanan qisas atas permasalahan pembunuhan di Saudi pada 2020. Pekerja migran itu dijatuhi vonis pancung sebab didakwa mencelakakan majikannya, Faisal al Ghamdi.
Sepanjang nyaris 19 tahun Etty dipenjara, perwakilan RI di Riyadh serta Jeddah melaksanakan pendekatan pada keluarga korban supaya ia diampuni, dan melaksanakan pendampingan kekonsuleran.
Sebagai buah dari upaya panjang itu, kepada keluarga korban. Beliau kemudian dipulangkan dan sampai di Indonesia pada 6 Juli kemudian.
[post_ads_2]
"Pada Bunda Etty serta keluarga, saya sampaikan kalau prosedur pembebasan Bunda Etty bukan usaha yang gampang. Kita pantas berlega hati kalau dalam prosedur pembebasan banyak pihak yang menolong kita," tutur Retno seperti dikutip dari Antara.
Merujuk permasalahan Etty, Retno menerangkan pentingnya penguatan aspek pencegahan biar pekerja migran Indonesia tidak kesandung permasalahan hukum di negeri penempatan.
"Berarti bagi kita untuk menguatkan aspek pencegahan, seperti penjelasan perihal hukum setempat, paling utama untuk WNI yang bertugas di negara- negara seperti di Arab Saudi," tutur ia.
sumber: cnn indonesia
Pekerja asal Majalengka itu wajib menjalani perawatan di Rumah sakit Gawat Corona di Balai Olahragawan Jakarta sebab diklaim positif Covid- 19 begitu sampai di Indonesia pada awal Juli lalu.
"Alhamdulillah saat ini telah sembuh, sesudah melalui seluruh ketentuan yang ditetapkan negara terkait aturan kesehatan alhasil hari ini bisa berjumpa kembali dengan keluarga," tutur Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dalam kegiatan serah terima yang dipantau dengan cara virtual, Kamis( 30/ 7).
[post_ads]
Etty Toyyib merupakan tahanan qisas atas permasalahan pembunuhan di Saudi pada 2020. Pekerja migran itu dijatuhi vonis pancung sebab didakwa mencelakakan majikannya, Faisal al Ghamdi.
Sepanjang nyaris 19 tahun Etty dipenjara, perwakilan RI di Riyadh serta Jeddah melaksanakan pendekatan pada keluarga korban supaya ia diampuni, dan melaksanakan pendampingan kekonsuleran.
Sebagai buah dari upaya panjang itu, kepada keluarga korban. Beliau kemudian dipulangkan dan sampai di Indonesia pada 6 Juli kemudian.
[post_ads_2]
"Pada Bunda Etty serta keluarga, saya sampaikan kalau prosedur pembebasan Bunda Etty bukan usaha yang gampang. Kita pantas berlega hati kalau dalam prosedur pembebasan banyak pihak yang menolong kita," tutur Retno seperti dikutip dari Antara.
Merujuk permasalahan Etty, Retno menerangkan pentingnya penguatan aspek pencegahan biar pekerja migran Indonesia tidak kesandung permasalahan hukum di negeri penempatan.
"Berarti bagi kita untuk menguatkan aspek pencegahan, seperti penjelasan perihal hukum setempat, paling utama untuk WNI yang bertugas di negara- negara seperti di Arab Saudi," tutur ia.
sumber: cnn indonesia
COMMENTS