TKW Asal Lampung Meninggal Dunia, Suami Tak Punya Uang untuk Memulangkan Jenazah
SUARABMI - Seorang tenaga kerja Indonesia asal Lampung tutup usia saat bekerja di Malaysia. Pihak keluarga meminta bantuan agar jenazah bisa dipulangkan dan dimakamkan di kampung halaman.
Kesedihan menyelimuti keluarga Saprudin (57) di Kampung Karang Jaya, Kelurahan Panjang Selatan, Bandar Lampung.
Istrinya, Puji Astuti tutup usia akibat sakit stroke saat bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia di Semenyih, Malaysia pada Senin (24/8/2020).
Rasa kehilangan atas istri tercinta semakin dalam, karena Saprudin belum bisa melihat dan mengurus jenazah Puji. “Jenazah masih di Malaysia, kami tidak punya uang untuk memulangkannya,” kata Saprudin di kediamannya, Rabu (26/8/2020).
[post_ads]
Kondisi keluarga Saprudin yang memprihatinkan tidak memungkinkan untuk mengeluarkan biaya pemulangan jenazah. Mereka tinggal di kawasan padat penduduk yang berdiri di atas laut.
Rumah bertembok kayu yang mulai usang dihubungkan dengan jembatan kayu ke tepi pantai. Selama ini, Saprudin dan tiga orang anaknya hanya bergantung dari uang kiriman sang istri untuk kebutuhan sehari-hari mereka.
“Kami sudah ikhlas, yang penting bagi kami, jenazah istri saya dapat dimakamkan di kampung halaman,” kata Saprudin.
Kabar meninggalnya sang istri diketahui dari telepon teman kerja almarhumah. Rekan kerja Puji itu menelepon menggunakan ponsel almarhumah. Kabar itu mengejutkan keluarga Saprudin.
Pihak keluarga diharapkan bisa menyiapkan uang sebanyak Rp20 juta untuk pengurusan proses kepulangan jenazah ke Tanah Air.
[post_ads_2]
“Orang itu minta uang dari mulai Rp20 sampai Rp7 juta untuk memulangkan jenazah istri saya. Saya bilang enggak ada (uang). Maka itu kami berharap kepada pemerintah,” kata Saprudin.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Eko Heru mengatakan, pihaknya masih mencari tahu siapa yang bertanggung jawab untuk pemulangan jenazah Puji.
Eko menjelaskan, ada sejumlah kendala terkait status almarhumah yang belakangan diketahui bukan buruh migran legal.
“Almarhumah bekerja di luar negeri prosesnya dari luar Lampung, berangkat sendiri dari Jawa ke Malaysia,” kata Eko. Tetapi, pihaknya tetap berupaya untuk memulangkan jenazah Puji Astuti ke Lampung. “Kita masih tunggu tindak lanjut dari pusat,” kata Eko.
source: kompas
COMMENTS