59 Negara Menolak Kedatangan Warga Indonesia, 80 TKI Semarang Tetap Berangkat ke Hongkong, Akankah Hongkong dan Taiwan Menyusul Pelarangan Ini
SUARABMI - Sikap 59 negara yang melarang WNI masuk ke wilayahnya telah berdampak terhadap proses pengiriman para tenaga kerja Indonesia (TKI).
Di Jawa Tengah, pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Semarang menyebutkan sejak 13 Agustus kemarin hingga sekarang, proses pengiriman TKI semakin diperketat.
Abe Rachman, Kepala BP3TKI Semarang mengatakan dengan munculnya larangan kunjungan bagi WNI, maka otomatis yang bisa berangkat ke luar negeri hanya TKI yang telah mengantongi visa resmi dari negara tujuannya.
[post_ads]
"Baru sebulan terakhir kegiatan pengiriman TKI dibuka lagi. Tapi sejak 13 Agustus sampai sekarang, cuma ada 80 orang yang bisa berangkat kerja ke Hongkong. 80 orang asalnya dari Semarang. Yang dari Cilacap, Banyumas, Kebumen, Brebes pasti juga banyak. Tapi kita belum record semuanya," ujar Abe kepada IDN Times, Rabu (9/9/2020).
Ia mengaku dapat memaklumi adanya larangan yang diberlakukan di 59 negara itu. Pasalnya, selama masa pandemik, kasus penularan COVID-19 di Indonesia terbilang sangat tinggi.
Meski begitu, pihaknya mengklaim terdapat 12 negara lainnya yang masih mengizinkan kunjungan bagi para WNI. Keputusan itu muncul dari hasil koordinasi dan lobi-lobi antar kedua pihak negara.
Dari informasi yang ia peroleh, ke-12 negara yang dimaksud di antaranya Hongkong, Taiwan, Aljazair, Maladewa, Nigeria, UEA, Polandia, Turki, Zambia dan Zimbabwe.
[post_ads_2]
"Di dua belas negara itu, banyak permintaan untuk kebutuhan tenaga kerja di sektor pertanian dan manufaktur. Hanya saja, untuk syarat-syarat yang diterapkan terutama terkait prosedur tes swab PCR. Kayak di Hongkong misalnya, hasil swabnya harus berlaku sampai 47 jam. Ini yang kita agak susah memenuhinya karena beda sistem di Indonesia," ujar Abe.
Pihaknya mengatakan saat ini masih merundingkan lagi kebijakan pengiriman TKI bersama para agen dan perwakilan negara yang bersangkutan.
"Ya kita gak boleh sedih atau kecewa, karena yang diutamakan oleh negara di sana kan sektor kesehatan. Makanya, kita terapkan aturan baru yang boleh berangkat, diutamakan yang sudah punya visa," ungkapnya.
source: idntimes
COMMENTS