75% Persen Keluarga TKI Rentan Perceraian, Selain Pihak Ketiga Penyebabnya Adalah Hasil Jerih Payahnya Dihabiskan Begitu Saja Oleh yang Dirumah
SUARABMI - Keluarga Pekerja Migran Indonesia, dulu disebut TKI, rentan dengan perceraian. Menurut suami eks TKI, Puntani, hampir 75 persen keluarga TKI maupun TKW di desanya mengalami perceraian.
“Di desa saya 75 persen yang menjadi TKI itu mengajukan cerai,” ujar warga Desa Jrahi, Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati saat mengikuti Forum Diskusi Aktual di Desa Jembulwunut, Kamis (17/9/2020) lalu.
[post_ads]
Senada juga diungkapkan Faisal. Warga Desa Gunungwungkal, Kecamatan Gunungwungkal ini mengatakan kasus-kasus perceraian di keluarga TKI tidak hanya dialami di Desa Jrahi. Tetapi juga dialami di desa lainnya.
Ia menyebut banyak faktor yang mengakibatkan hal ini terjadi. Di antaranya gaya hedonisme yang dilakukan keluarga di rumah, sehingga ketika TKI pulang kampung tidak dapat menikmati hasil jerih payahnya.
“Kasus kasus yang terjadi ndak hanya di Jrahi, tapi di daerah lain juga. Faktor banyak, istri kerja, suami foya-foya, cari wanita lain. 75 persen diambang hancur. Istri juga begitu, ia mengancam mau menceraikan dan sebagainya. Rata-rata survei membuktikan,” imbuh Faisal.
[post_ads_2]
Hal ini tidak disanggah oleh Kepala Bidang Penempatan dan Pengembangan Tenaga Kerja (Kabid PPTKI) Disnaker Kabupaten Pati Sri Mulyanto. Bahkan ia cenderung mengiyakan.
Berdasarkan pengalamannya menangani perizinan, beberapa kasus TKI yang ingin kembali bekerja di luar negeri sudah berstatus janda. Padahal pada pemberangkatan pertama statusnya masih bersuami.
“Banyak yang kami jumpai koyok mutung. Jadi statusnya sudah janda. Hal ini seharusnya tidak terjadi. Kalau pergi jangan seperti orang mutung,” kata Sri Mulyanto.
Namun, menurutnya hal ini adalah permasalahan pribadi para TKI. Meskipun demikian pihaknya mendorong kantor-kantor pemberangkatan TKI untuk melakukan edukasi agar hal ini dapat diminimalisir.
source: mitrapost
COMMENTS