Curi Uang dan Barang Majikan Karena Dendam Sering Diperlakukan Kasar dan Jahat, TKW Ini Divonis Penjara 4 Minggu

Curi Uang dan Barang Majikan Karena Dendam Sering Diperlakukan Kasar dan Jahat, TKW Ini Malah Masuk Penjara
Ilustrasi

SUARABMI
- Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang bekerja sebagai TKW di Singapura, dimasukkan ke penjara setelah ketahuan mencuri barang dan uang kepunyaan majikannya.

Mengutip Channel News Asia (CNA), PMI bernama Rina Tilaar (46) ini mengakui sebagian tindakannya salah. Namun, dia juga mengaku kerap diperlakukan seperti binatang oleh sang majikan.

Rina dijatuhi hukuman 4 minggu penjara setelah mencabut klaimnya yang memenuhi syarat pengakuan bersalah. Istilah itu sudah berlaku sejak 28 Agustus, ketika dia ditahan.

Rina mengaku bersalah atas 2 tuduhan pencurian sebagai pembantu dan satu dakwaan pencuri. Sementara tuduhan keempat masih dipertimbangkan pengadilan.
[post_ads]
Pengadilan mendengar bahwa Rina mulai bekerja untuk majikannya yang berusia 39 tahun dan keluarganya pada akhir Januari 2020.

Saat mulai bekerja, dia menandatangani formulir pernyataan yang menyatakan bahwa dia memiliki uang tunai sebesar 17 dolar Singapura dan 200 ribu rupiah.

Gaji bulanannya disetorkan oleh majikannya langsung ke rekening banknya di Indonesia, kata Pejabat Kejaksaan Negeri Nasri Haron.

Antara Februari dan Mei, Rina mencuri uang tunai dan barang-barang dari keluarga majikannya.

Ibu dari majikannya mulai memerhatikan bahwa uang tunai dalam berbagai jumlah telah hilang dari dompet yang dia letakan di kamar tidur. Sementara kantong koin Braun Buffel senilai 150 dolar Singapura juga hilang.

Pada Maret, istri majikannya meletakkan pemegang kartu dengan uang tunai S $ 52 dan kartu EZ-Link di atas meja di ruang tamu, dan barang-barangnya kemudian hilang.

Sang istri juga mengatakan uang tunai sebesar 200 dolar Singapura hilang dari dompetnya di kamar tidurnya empat kali di April.

Setelah kejadian itu, istri majikannya mulai menghitung uang yang dia simpan di dompetnya dan menemukan dua lembar uang kertas 10 dolar Singapura hilang pada 19 Mei.
[post_ads_2]
Majikan Rina juga memperhatikan bahwa total 300 dolar Singapura hilang dari dompetnya antara pertengahan April dan Mei.

Pada tanggal 21 Mei, saat Rina sedang jalan-jalan dengan ibunya, majikan dan istrinya memeriksa barang-barang milik Rina. Mereka menemukan uang tunai sebesar 1.203,95 dolar Singapura di kantong koin Braun Buffel.

Karena jumlahnya lebih tinggi dari yang awalnya dinyatakan Rina saat mulai bekerja, majikannya menelepon polisi.

Rina mengaku mengambil uang tunai sekitar 1.000 dolar Singapura dari keluarga majikannya, beserta kantong koin Braun Buffel milik ibu majikannya serta pemegang kartu dan kartu EZ-Link dari istri majikannya.

Rina menangis sepanjang persidangan, yang dia hadiri melalui tautan video dari tempat penahanan. Dia bersumpah tidak menggunakan uang itu, dan hanya mengambilnya lantaran sang majikan berprilaku jahat terhadapnya.

"Dia  pernah menusuk saya) dengan sumpit, Saya tidak pernah menggunakan uang ini. Majikan saya berbohong kepada saya. Dia berbuat salah kepada saya, saya tidak pernah mengadu ke polisi dan MOM (Kementerian Tenaga Kerja). Tapi saya diam saja karena saya ingin bekerja." Ujar Rina

Dia menambahkan bahwa jika dia ingin mencuri uang, dia pasti sudah kabur dengan uang itu.

Jaksa penuntut meminta setidaknya enam minggu penjara. Sambil menangis, Rina berkata bahwa dia berjanji tidak akan mengulangi "kebodohannya" dan ingin bekerja untuk keluarganya.

"Saya sangat menyesal kepada pengadilan, kepada majikan saya dan kepada agen saya dan juga kepada Yang Mulia," kata Rina.

Hakim Distrik Ong Hian Sun mengatakan dia mencatat bahwa secara substansial, berdasarkan jumlah uang yang ditemukan, Rina akan mendapat hukuman empat minggu penjara.

source: suara

COMMENTS

Nama

BMI Peduli,38,Cinta,36,Cuaca,20,Heboh,13,Hongkong,76,IndoNews,129,Inspirasi Usaha,5,Jepang,1,KabarBMI,336,Korea,11,Malaysia,13,Panduan,16,Saudi,10,Singapura,17,Taiwan,213,Waspada,25,
ltr
item
Berita TKI Diluar Negeri: Curi Uang dan Barang Majikan Karena Dendam Sering Diperlakukan Kasar dan Jahat, TKW Ini Divonis Penjara 4 Minggu
Curi Uang dan Barang Majikan Karena Dendam Sering Diperlakukan Kasar dan Jahat, TKW Ini Divonis Penjara 4 Minggu
Curi Uang dan Barang Majikan Karena Dendam Sering Diperlakukan Kasar dan Jahat, TKW Ini Malah Masuk Penjara
https://1.bp.blogspot.com/-f4au62Qb4IU/X1wE3GRbsbI/AAAAAAAACmM/xI-N3TuUmwwTQI78ZcXvSHu1J41-sWM1gCLcBGAsYHQ/s320/Curi%2BUang%2Bdan%2BBarang%2BMajikan%2BKarena%2BDendam%2BSering%2BDiperlakukan%2BKasar%2Bdan%2BJahat%252C%2BTKW%2BIni%2BMalah%2BMasuk%2BPenjara.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-f4au62Qb4IU/X1wE3GRbsbI/AAAAAAAACmM/xI-N3TuUmwwTQI78ZcXvSHu1J41-sWM1gCLcBGAsYHQ/s72-c/Curi%2BUang%2Bdan%2BBarang%2BMajikan%2BKarena%2BDendam%2BSering%2BDiperlakukan%2BKasar%2Bdan%2BJahat%252C%2BTKW%2BIni%2BMalah%2BMasuk%2BPenjara.jpg
Berita TKI Diluar Negeri
https://www.suarabmi.com/2020/09/curi-uang-dan-barang-majikan-karena.html
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/2020/09/curi-uang-dan-barang-majikan-karena.html
true
3441396040912036331
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content