Kabar Baik Untuk TKI di Taiwan, yang Kontraknya Habis Bisa Perpanjang Lagi Selama 6 Bulan Kedepan, Manfaatin Ini Gaes
SUARABMI - Kabar baik kembali datang dari pemerintah Taiwan dimana perpanjangan kontrak bagi yang masa kontraknya sudah finish kembali diadakan.
Untuk mengurangi perpindahan antar negara, kementerian tenaga kerja Taiwan (MOL) kembali melonggarkan aturan dan memberikan dispensasi perpanjangan kontrak bagi yang sudah dol kontrak.
[post_ads]
Perpanjangan izin kerja tersebut berlaku bagi pekerja migran yang masa kerjanya di Taiwan sudah 12 tahun untuk pekerja formal dan 14 tahun bagi pekerja informal.
Sebagaimana diumumkan di situs resmi badan pengembangan tenaga kerja, depnaker Taiwan (16/9), TKI yang masa kontraknya habis pada tanggal 17 September hingga 17 Maret 2021, bisa mengajukan perpanjangan ini.
[post_ads_2]
Majikan diijinkan mengajukan perpanjangan izin kerja selama enam bulan. Waktu pengajuannya adalah 14 hari sebelum dan sesudah masa kontrak pekerja migran habis.
Keputusan ini sudah ditetapkan sebanyak tiga kali. Sebelumnya izin kerja hanya bisa diperpanjang selama tiga bulan saja.
COMMENTS