Kalap Sebabkan 2 Orang Tewas dan 6 ABK Indonesia Hilang di Taiwan, Pekerja Asal Filiphina Divonis Penjara Seumur Hidup
SUARABMI - Pengadilan Taiwan menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada seorang ABK asal Filipina, Aurelio yang kalap melakukan penusukan dengan pisau dan menyebabkan 8 orang awak kapal lainnya meninggal dunia.
Dalam surat dakwaan jaksa penuntut menunjukkan, pelaku menggunakan cara yang begitu kejam, ia tidak hanya memburu awak kapal untuk dibunuh, tetapi juga memotong jala agar awak kapal lainnya tidak bisa menyelamatkan diri.
Oleh karena itu, hakim menyarankan supaya pelaku dihukum berat. Namun Aurelio masih diperbolehkan mengajukan banding.
[post_ads]
Dilansir 4wayvoice News (9/9), pada 8 September kemarin Pengadilan kota Pingtung, Taiwan menggelar sidang putusan tingkat pertama atas kasus pembunuhan ini.
Tersangka Aurelio dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena telah melakukan pembunuhan, percobaan pembunuhan, dan membuang mayatnya ke laut.
Selain itu ia juga dicabut hak publik untuk seumur hidup, dan akan dideportasi setelah masa hukuman selesai atau setelah mendapatkan grasi.
[post_ads_2]
Sebagaimana diketahui, pada bulan Februari tahun 2019 lalu telah terjadi tragedi berdarah di atas kapal ikan Wanpeng yang dilakukan oleh ABK Filipina, Aurelio.
Menurut saksi, awalnya Aurelio berdebat dengan salah satu temannya masalah perbedaan gaji, namun ia kalap dan membacok temannya kemudian dibuang ke laut. Setelah itu memburu awak kapal lainnya untuk dibunuh.
Atas kejadian itu, 24 orang yang berada di kapal, terdiri dari 10 ABK Filipina, 11 ABK Indonesia dan 3 kru kapal termasuk kapten orang Taiwan, dua orang diantaranya tewas, dua orang luka berat, enam ABK asal Indonesia melompat ke laut dinyatakan meninggal dunia. Sementara yang lainnya berhasil diselamatkan.
source: mbokcikrakcom
COMMENTS