Taiwan Ketatkan Aturan Kepada Agensi, Agensi yang Tidak Melakukan 3 Hal ini Namun Masih Memotong Gaji Bulanan Bakal Disanksi 1 Tahun Pencabutan Ijin Mendatangkan TKI

Taiwan Ketatkan Aturan Kepada Agensi, Agensi yang Tidak Melakukan 3 Hal ini Namun Masih Memotong Gaji Bulanan Bakal Disanksi 1 Tahun Pencabutan Ijin M

SUARABMI - 
Pekerja migran di Taiwan hampir seluruhnya menggunakan jasa agensi karena perbedaan budaya dan bahasa, agensi sering berfungsi sebagai perantara antara majikan dan pekerja.

Namun terkait pembebanan biaya dan fee bulanan, sejatinya kementerian ketenagakerjaan Taiwan sudah mengaturnya dengan demikian rupa namun masih saja banyak pelanggaran hingga hari ini.

Hari ini, MOL kembali menegaskan pengetatan aturan kepada agensi dimana agensi boleh menarik biaya layanan bulanan kepada TKI asalkan melakukan tiga hal ini.
[post_ads]
Pertama agensi harus ada kontrak kesepakatan dengan TKI, agensi harus ada pelayanan nyata kepada para TKI (termasuk memberikan pelayanan jika TKI kesulitan atau menghadapi masalah dengan majikan) dan potongan agensi tidak boleh dimuka atau sebelum TKI bekerja.

Faktanya dilapangan masih banyak agensi yang susah saat diimintai bantuan oleh TKI nya bahkan jika bermasalah pun masih banyak yang enggan membantu.

Menurut Kementerian Tenaga Kerja, berdasarkan aturan semestinya, buruh migran telah mempercayakan jobsnya kepada jasa perusahaan perantara, dan perusahaan perantara harus memberikan layanan sesuai dengan kontrak layanan yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, yaitu biaya jasa harus dibayar sesuai kesepakatan. 

Menurut item pungutan dan standar jumlah dari agen layanan ketenagakerjaan swasta, perusahaan perantara hanya dapat memungut "biaya layanan" dari pekerja migran system bulanan, dan biaya layanan bulanan untuk tahun pertama, kedua dan ketiga tidak boleh melebihi NT $ 1.800. Yuan, 1.700 yuan, 1.500 yuan.

Adapun jika pekerja migran telah menyelesaikan kontraknya dalam waktu 3 tahun dan ingin bekerja di Taiwan pada majikan baru karena majikan lama tidak memperbarui kontraknya, maka agensi harus membantunya. Dalam biaya kontrak baru ini tidak boleh lebih dari satu kali gaji dan pekerja migran tidak dibebani biaya sepeserpun kecuali biaya bulanan yang tidak boleh lebih dari NT$1500 tiap bulannya.
[post_ads_2]
Kementerian Ketenagakerjaan menekankan bahwa adalah ilegal bagi perusahaan agensi untuk memungut biaya perantara dari pekerja migran atas nama membantu mencarikan majikan baru ketika masa kontrak sudah berakhir. 

Kementerian Tenaga Kerja terus bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk secara aktif menyelidiki dan menangani biaya perusahaan agensi. 

Jika ada pelanggaran akan dihukum dengan denda 10 sampai 20 kali, penangguhan ijin bisnis, atau tidak diperpanjangnya sertifikat. 

Selain itu, jika pekerja migran ditarik berlebihan oleh agen, mereka dapat menyimpan bukti yang relevan untuk melapor ke Kementerian Tenaga Kerja, pemerintah daerah atau 1955 untuk melapor. Setelah verifikasi, mereka akan dihukum sesuai dengan hukum.

sumber: setn

COMMENTS

Nama

BMI Peduli,38,Cinta,36,Cuaca,20,Heboh,13,Hongkong,76,IndoNews,129,Inspirasi Usaha,5,Jepang,1,KabarBMI,336,Korea,11,Malaysia,13,Panduan,16,Saudi,10,Singapura,17,Taiwan,213,Waspada,25,
ltr
item
Berita TKI Diluar Negeri: Taiwan Ketatkan Aturan Kepada Agensi, Agensi yang Tidak Melakukan 3 Hal ini Namun Masih Memotong Gaji Bulanan Bakal Disanksi 1 Tahun Pencabutan Ijin Mendatangkan TKI
Taiwan Ketatkan Aturan Kepada Agensi, Agensi yang Tidak Melakukan 3 Hal ini Namun Masih Memotong Gaji Bulanan Bakal Disanksi 1 Tahun Pencabutan Ijin Mendatangkan TKI
Taiwan Ketatkan Aturan Kepada Agensi, Agensi yang Tidak Melakukan 3 Hal ini Namun Masih Memotong Gaji Bulanan Bakal Disanksi 1 Tahun Pencabutan Ijin M
https://1.bp.blogspot.com/-JEsu1zO876U/X2NAdHV3AlI/AAAAAAAACqI/MOeM7zjngJ8uwmLe2eU4r77HDOibI5SMgCLcBGAsYHQ/s320/Taiwan%2BKetatkan%2BAturan%2BKepada%2BAgensi%252C%2BAgensi%2Byang%2BTidak%2BMelakukan%2B3%2BHal%2Bini%2BNamun%2BMasih%2BMemotong%2BGaji%2BBulanan%2BBakal%2BDisanksi%2B1%2BTahun%2BPencabutan%2BIjin%2BMendatangkan%2BTKI.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-JEsu1zO876U/X2NAdHV3AlI/AAAAAAAACqI/MOeM7zjngJ8uwmLe2eU4r77HDOibI5SMgCLcBGAsYHQ/s72-c/Taiwan%2BKetatkan%2BAturan%2BKepada%2BAgensi%252C%2BAgensi%2Byang%2BTidak%2BMelakukan%2B3%2BHal%2Bini%2BNamun%2BMasih%2BMemotong%2BGaji%2BBulanan%2BBakal%2BDisanksi%2B1%2BTahun%2BPencabutan%2BIjin%2BMendatangkan%2BTKI.jpg
Berita TKI Diluar Negeri
https://www.suarabmi.com/2020/09/taiwan-ketatkan-aturan-kepada-agensi.html
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/2020/09/taiwan-ketatkan-aturan-kepada-agensi.html
true
3441396040912036331
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content