Bandel dan Curang, 2 PJTKI Ini Diskorsing Pemerintah Karena Terbukti Lakukan Pelanggaran, Total 99 TKI Kena Imbas Kebandelannya

Bandel dan Curang, 2 PJTKI Ini Diskorsing Pemerintah Karena Terbukti Lakukan Pelanggaran, Total 99 TKI Kena Imbas Kebandelannya

SUARABMI - 
Kementerian Ketenagakerjaan mengeluarkan sanksi administratif berupa skorsing kepada dua Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yakni PT BM dan PT ASR, yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran dalam proses penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Sanksi skorsing diberikan sebagai salah satu upaya Kemnaker untuk meningkatkan pelindungan pekerja migran dan melakukan pengawasan yang lebih baik terhadap P3MI," kata Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta & PKK) Kemnaker, Suhartono, Selasa (20/10/2020).
[post_ads]
Ia menjelaskan PT BM diberikan sanksi karena terbukti melakukan pelanggaran dengan menempatkan 83 PMI tak sesuai jabatan/ job dan jenis pelanggaran sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja, serta tidak memenuhi hak-hak PMI yang seharusnya diterima. Sedangkan PT ASR dijatuhkan sanksi atas pelanggaran yang sama terhadap 16 PMI.

"Sanksi kepada dua perusahaan ini berdasarkan Permenaker Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengenaan Saksi Administratif Dalam Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan PMI dan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, " ujarnya.
[post_ads_2]
Agar sanksi berjalan efektif, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Imigrasi, dan Dinas yang bertanggung jawab di bidang Ketenagakerjaan provinsi, kabupaten/kota, serta stakeholder terkait.

Maka Kemnaker terus berkomitmen meningkatkan pelindungan terhadap pekerja migran dengan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap pelaksanaan penempatan.

"Kemnaker akan menindak tegas terhadap setiap pelanggaran, dan akan menindaklanjuti setiap bentuk pelanggaran pidana ketenagakerjaan melalui kordinasi dengan kepolisian," tegasnya.

sumber: liputan6, okezone


COMMENTS

Nama

BMI Peduli,38,Cinta,36,Cuaca,20,Heboh,13,Hongkong,76,IndoNews,129,Inspirasi Usaha,5,Jepang,1,KabarBMI,336,Korea,11,Malaysia,13,Panduan,16,Saudi,10,Singapura,17,Taiwan,213,Waspada,25,
ltr
item
Berita TKI Diluar Negeri: Bandel dan Curang, 2 PJTKI Ini Diskorsing Pemerintah Karena Terbukti Lakukan Pelanggaran, Total 99 TKI Kena Imbas Kebandelannya
Bandel dan Curang, 2 PJTKI Ini Diskorsing Pemerintah Karena Terbukti Lakukan Pelanggaran, Total 99 TKI Kena Imbas Kebandelannya
Bandel dan Curang, 2 PJTKI Ini Diskorsing Pemerintah Karena Terbukti Lakukan Pelanggaran, Total 99 TKI Kena Imbas Kebandelannya
https://1.bp.blogspot.com/-EaD7PZ54_oI/X46tLCx0UxI/AAAAAAAAg0s/1pMbY6coUf4OYs5A2RVK_dOYAP0TfzaSwCLcBGAsYHQ/s320/BARU%2BFRAME.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-EaD7PZ54_oI/X46tLCx0UxI/AAAAAAAAg0s/1pMbY6coUf4OYs5A2RVK_dOYAP0TfzaSwCLcBGAsYHQ/s72-c/BARU%2BFRAME.jpg
Berita TKI Diluar Negeri
https://www.suarabmi.com/2020/10/bandel-dan-curang-2-pjtki-ini.html
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/2020/10/bandel-dan-curang-2-pjtki-ini.html
true
3441396040912036331
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content