Tiba - Tiba Aturan Pekerja Migran Indonesia Masuk Dalam RUU Cipta Kerja, Anggota DPR Ini Kaget dan Minta Perlindungan TKI Ditingkatkan, Bukan Sekedar Aturan Tanpa Bukti

Tiba - Tiba Aturan Pekerja Migran Indonesia Masuk Dalam RUU Cipta Kerja, Anggota DPR Ini Kaget dan Minta Perlindungan TKI Ditingkatkan, Bukan Sekedar

SUARABMI 
- Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati terheran - heran dengan masuknya secara tiba-tiba aturan tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia dalam muatan omnibus law RUU Cipta Kerja. Apalagi sebelumnya pemerintah mengaku RUU sudah hampir selesai dan akan segera disahkan.

Sementara pasal-pasal di bidang ketenagakerjaan lainnya, khususnya pengaturan pekerja di Indonesia, masih banyak yang kontroversial sehingga mendapat penolakan, terutama dari kalangan pekerja. Lalu tiba-tiba justru memasukan pengaturan tentang perlindungan pekerja migran, kata dia.

Menurut Mufida, pengaturan perlindungan pekerja migran sudah ada dan cukup baik dalam UU yang relatif baru yaitu UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Menurut Mufida, harusnya yang dilakukan pemerintah adalah segera membuat peraturan turunan dari UU Perlindungan PMI tersebut melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Menteri Ketenagakerjaan untuk pengaturan lebih detail dan teknis dari apa yang sudah ada di UU Nomor 18 Tahun 2017. Dengan demikian upaya perlindungan PMI bisa lebih maksimal. Apalagi masih banyak kasus-kasus yang dialami oleh PMI baik di luar negeri.
[post_ads]
“Selesaikan dulu pekerjaan rumah peraturan turunan dari UU Nomor 18 Tahun 2017. Buatkan aturan yang memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja migran kita, sejak dari dalam negeri maupun setelah bekerja di luar negeri. Masih banyak persoalan perlindungan pekerja migran yang belum terselesaikan, alih-alih memasukannya dalam RUU Cipta Kerja," kata Mufida.

Anggota DPR dari daerah pemilihan Jakarta 2 dan luar negeri ini juga mempertanyakan apa filosofi memasukan aturan perlindungan pekerja migran ini ke dalam RUU Cipta Kerja yang kontroversial. Apalagi selama ini gembar-gembor pemerintah bahwa omnibus law cipta kerja ini bertujuan untuk menarik investasi khususnya dari luar negeri. Sehingga menjadi kurang relevan memasukan isu perlindungan pekerja migran ke dalam RUU Cipta Kerja.

"Untuk RUU Cipta Kerja ini lebih baik pemerintah fokus pada muatan pengaturan tentang ketenagakerjaan di dalam negeri agar lebih memperhatikan aspirasi pekerja dan memberikan kenyamanan bagi para pekerja lokal di dalam negeri," kata Mufida.

Mufuda mencatat perubahan dalam UU pekerja migran yang akan diatur ulang dalam RUU Cipta Kerja. Ia menerangkan, ada keinginan untuk menghilangkan peran kementerian terkait penerbitan izin perusahaan penempatan pekerja migran atau surat izin P3MI ke lembaga pemerintah yang lainnya.
[post_ads_2]
Bagi Mufida, hal tersebut justru akan mengurangi pengontrolan terhadap P3MI, karena lembaga yg disebut dalam usulan itu sebagai pemerintah pusat bisa jadi lembaga umum yang tidak mengerti terhadap permasalahan PMI karena menjadi lembaga yang sangat umum mengurus izin perusahaan umum lainnya.

Terkait perpanjangan izin P3MI ingin dihapuskan karena persyaratan perpanjangannya, ini akan berdampak buruk terhadap kontrol terhadap kinerja P3MI, termasuk evaluasi, data dan kinerja.

"Ini penting agar pengiriman PMI bisa lebih terkontrol, karena 80 persen permasalahan PMI di luar negeri karena proses rekrutmen PMI yang buruk," kata dia.

souce: suaracom

COMMENTS

Nama

BMI Peduli,38,Cinta,36,Cuaca,20,Heboh,13,Hongkong,76,IndoNews,129,Inspirasi Usaha,5,Jepang,1,KabarBMI,336,Korea,11,Malaysia,13,Panduan,16,Saudi,10,Singapura,17,Taiwan,213,Waspada,25,
ltr
item
Berita TKI Diluar Negeri: Tiba - Tiba Aturan Pekerja Migran Indonesia Masuk Dalam RUU Cipta Kerja, Anggota DPR Ini Kaget dan Minta Perlindungan TKI Ditingkatkan, Bukan Sekedar Aturan Tanpa Bukti
Tiba - Tiba Aturan Pekerja Migran Indonesia Masuk Dalam RUU Cipta Kerja, Anggota DPR Ini Kaget dan Minta Perlindungan TKI Ditingkatkan, Bukan Sekedar Aturan Tanpa Bukti
Tiba - Tiba Aturan Pekerja Migran Indonesia Masuk Dalam RUU Cipta Kerja, Anggota DPR Ini Kaget dan Minta Perlindungan TKI Ditingkatkan, Bukan Sekedar
https://1.bp.blogspot.com/-pf2DAR096KY/X3kjhrmowWI/AAAAAAAAgvM/fKC88G6BxM0Pd2uOLHdUmNZ17u_koCH6ACLcBGAsYHQ/s320/Terkait%2Bperpanjangan%2Bizin%2BP3MI%2Bingin%2Bdihapuskan%2Bkarena%2Bpersyaratan%2Bperpanjangannya%252C%2Bini%2Bakan%2Bberdampak%2Bburuk%2Bterhadap%2Bkontrol%2Bterhadap%2Bkinerja%2BP3MI%252C%2Btermasuk%2Bevaluasi%252C%2Bdata%2Bdan%2Bkinerja..jpg
https://1.bp.blogspot.com/-pf2DAR096KY/X3kjhrmowWI/AAAAAAAAgvM/fKC88G6BxM0Pd2uOLHdUmNZ17u_koCH6ACLcBGAsYHQ/s72-c/Terkait%2Bperpanjangan%2Bizin%2BP3MI%2Bingin%2Bdihapuskan%2Bkarena%2Bpersyaratan%2Bperpanjangannya%252C%2Bini%2Bakan%2Bberdampak%2Bburuk%2Bterhadap%2Bkontrol%2Bterhadap%2Bkinerja%2BP3MI%252C%2Btermasuk%2Bevaluasi%252C%2Bdata%2Bdan%2Bkinerja..jpg
Berita TKI Diluar Negeri
https://www.suarabmi.com/2020/10/tiba-tiba-aturan-pekerja-migran.html
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/2020/10/tiba-tiba-aturan-pekerja-migran.html
true
3441396040912036331
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content