TKI Kaburan Ini Dicyduk Petugas di Taman Shunguang Taitung Karena Mencurigakan Saat Mengetahui Ada Petugas Patroli, Tiba - Tiba Lari Tunggang Langgang
SUARABMI - Seorang pekerja migran asal Indonesia yang melarikan diri dari majikannya kembali tertangkap oleh departemen imigrasi Taiwan.
Pada malam rabu kemarin (30 September), seorang anggota patroli pantai dari Departemen Patroli Laut sedang berpatroli di Taman Shuguang di Taitung dan menemukan seorang pria yang berperilaku mencurigakan.
[post_ads]
Ketika dia melihat seorang anggota patroli laut berseragam mendekat, dia berusaha berlari dengan kakinya hingga terjadi pengejaran beberapa saat.
Setelah petugas berhasil menangkapnya, pria asal Indonesia tersebut ternyata adalah pekerja migran Indonesia yang kabur.
TKI itu menundukkan kepalanya tanpa mengucapkan sepatah kata pun dan digiring ke mobil patroli.
Karena masa visa kunjungannya ke Taiwan sudah lewat 1 tahun 7 bulan, kemungkinan dia diduga melakukan pekerjaan ilegal.
[post_ads_2]
TKI tersebut dikirim ke penampungan (penjara) departemen imigrasi setelah dilakukan introgasi oleh Tim Tugas Khusus Taitung Departemen Imigrasi yang turun tangan.
Departemen Patroli Laut mengingatkan publik bahwa jika pekerja migran asing dipekerjakan secara ilegal, maka majikan akan didenda 750.000 yuan.
Jika pelanggaran tersebut dilakukan lagi dalam 5 tahun, dapat dihukum selama 3 tahun, atau denda 1,2 juta yuan dari Yike.
sumber: 民視
COMMENTS