CECC Taiwan Minta Masyarakat Taiwan Tak Pandang Buruk TKI Karena Banyak yang Positif dan Habiskan Anggaran Negara Taiwan
SUARABMI - Belakangan ini kasus impor COVID-19 di Taiwan terus meningkat terutama dari pekerja migran Indonesia (PMI) yang datang ke Taiwan, sehingga Pusat Komando Epidemi Taiwan (CECC) memperketat karantina bagi pendatang asal Indonesia. Saat ini terdapat 108 pekerja migran Indonesia yang di diagnosis positif dan tengah menjalani pengobatan.
Kenyataan ini menimbulkan stigma dari masyarakat Taiwan yang mempertanyakan bahwa biaya-biaya untuk pengobatan pekerja migran Indonesia tersebut didanai dari pembayaran pajak masyarakat Taiwan. Sehingga hal ini menimbulkan perbincangan tidak sedap di media sosial.
[post_ads]
Menanggapi perihal tersebut, juru bicara CECC, Chuang Jen-xiang menyatakan bahwa biaya yang dikeluarkan tidak sebesar yang dipikirkan oleh masyarakat Taiwan.
Menurutnya, perawatan para pekerja migran di rumah sakit tidaklah lama, sehingga biaya per orang termasuk tes dan perawatan lainnya setelah terdiagnosis rata-rata berkisar 800.000 NTD.
Terkait dengan biaya beban pemerintah Taiwan sebesar 2,1 juta NTD, Chuang pun menjelaskan bahwa biaya sebesar itu merupakan biaya rata-rata sejak penyebaran awal di negara Taiwan.
Dikarenakan jangka waktu perawatan di rumah sakit lebih panjang, maka biayanya pun relatif lebih tinggi. Sementara para pekerja migran yang terdiagnosis di Taiwan, umumnya diketahui sebelum masa karantinanya berakhir.
Sebagian besar juga masih berusia muda dan kuat, sehingga jangka waktu perawatannya pun lebih pendek.
Chuang Jen-xiang juga mengatakan bahwa perawatan bagi para pekerja migran asing di Taiwan juga dimaksudkan untuk melindungi kesehatan para warga Taiwan, sekaligus menghindari penularan lebih luas.
[post_ads_2]
Lebih lanjut ia menambahkan, baru-baru ini ada kasus dimana seorang perawat Indonesia yang ternyata mengalami demam.
Setelah diperiksa secara lanjut, perawat tersebut terkonfirmasi negatif COVID-19 dan ternyata mengalami influensa H1N1 sehingga ia pun meminta masyarakat Taiwan agar tidak panik.
Seluruh pekerja migran Indonesia yang masuk ke Taiwan harus menjalani karantina terpusat selama 14 hari dan melakukan tes PCR (SWAB Test).
Jika mereka positif COVID-19, maka mereka akan dirawat di rumah sakit. Sehingga masyarakat diharapkan untuk tidak melabeli para pekerja migran Indonesia sebagai sumber penularan dan stigma miring kepada mereka.
COMMENTS