Kemarin Mbak Mbak TKW Sempat Ribut Dengan Petugas di Bandara Jakarta, Hari ini tanpa PCR atau PCR Kadaluarsa Kembali Bisa Pulang, Sebaiknya Siapkan Sa
SUARABMI - Dibandara Jakarta kemarin ada sedikit keributan yang terjadi antara petugas dan mbak mbak TKW yang pulang, mereka tidak terima dengan aturan baru dimana semua yang pulang harus jalani karantina walaupun sudah membawa PCR.
“Pak kami sudah PCR loh, PCR kami mahal loh” demikian terdengar dari rekaman video saat kedatangan mereka kemarin (29/12).
Sempat kualahan menangani mbak mbak TKW tersebut, akhirnya petugas yang ada disana dapat mengkondisikan dan memahamkan aturan baru bahwa walaupun bawa PCR mereka tetap harus jalani karantina demi sehatnya Indonesia.
![]() |
Foto keributan di bandara kemarin |
Hari ini, kepulangan TKI juga terjadi seperti biasa terlihat dalam siaran langsung mbok cikrak, masih banyak yang pulang. Sebagian besar membawa surat bebas covid yaitu PCR.
[post_ads]
Walaupun dari Indonesia diwajibkan masa PCR hanya 2 x 24 jam, namun yang masa PCRnya kadaluarsa, masih bisa pulang hari ini bahkan tanpa PCR juga masih bisa pulang, besuk tidak tahu.
“Yang ada test PCR walaupun kadaluarsa masih bisa dijalankan. yang nggak bawa PCR juga bisa hari ini, besuk tidak tahu” Ucap mbok cikrak dalam siaran langsungnya.
Sementara itu aturan yang disosialisasikan oleh kementerian luar negeri dalam siaran persnya melalui kanal sekretariat kabinet menyatakan bahwa syarat kepulangan WNI adalah PCR yang berlaku 2 x 24 jam. Demikian bunyinya.
[post_ads_2]
WNI tetap dijinkan kembali ke Indonesia dengan syarat:
(1) menunjukkan test hasil negatif melalui test PCR dinegara asal yang berlaku 2 x 24 jam, sebelum jam keberangkatan dan dilampirkan pada saat pemeriksaan kesehatan.
(2) Pada saat kedatangan di Indonesia melakukan pemeriksaan ulang PCR dan apabila menunjukkan hasil negatif maka melakukan karantina wajib selama 5 hari terhitung sejak tanggal kedatangan ditempat akomodasi karantina yang telah disediakan oleh pemerintah.
(3) Setelah karantina 5 hari, WNI melakukan pemeriksaan ulang PCR dan apabila hasil negatik maka diperkenankan meneruskan perjalanan.
Sementara itu perlu diketahui oleh para PMI bahwa semua fasilitas yang disediakan oleh negara adalah gratis, seperti fasilitas karantina dan juga test saat menjalani karantina. Bila ada pungutan liar, bisa diadukan ke pihak yang berwajib yang ada ditempat pelaksanaan.
COMMENTS