Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Brebes Ini Melakukan Aksi Bejatnya Kepada 4 Bocah yang Masih Tetangganya, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun

Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Brebes Ini Melakukan Aksi Bejatnya Kepada 4 Bocah yang Masih Tetangganya, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun


Anas Ruliansyah (41), pelaku penganuan terhadap empat bocah di bawah umur itu mengaku, aksi anunya yang ia lakukan untuk menyalurkan aksi bejatnya lantaran ditinggal sang istri menjadi TKI di luar negeri. 

Sebelum melakukan aksi bejat, Anas yang berprofesi sebagai abang ojek mengajak korban untuk jalan-jalan ke tempat wisata. Ia memboncengkan korban dengan sepeda motor yang biasa digunakan untuk ngojek.  

Warga Desa Sindangheula Kecamatan Banjarharjo Kabupaten Brebes itu diancam hukuman paling tidak 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara. Para korban yang tak lain adalah anak tetangganya sendiri.  [ads-post]

Ia mengaku, para korban dianunya di sejumlah tempat. Di antaranya di ruang bilas kolam renang umum hingga di sebuah bangunan sekolah dasar.  "Istri saya kerja di Arab Saudi jadi TKI. Karena pengin, jadi saya melakukan itu," aku Anas di hadapan penyidik di Mapolres Brebes, Rabu 20 Januari 202. 

Tersangka Anas mengaku aksi itu dilakukan dengan menggesek-gesekan mr anunya ke korban hingga keluar. Sebelum melakukan aksi itu, tersangka mengaku tidak melakukan ancaman dan tidak mengiming-imingi uang. Tersangka sudah beberapa kali melakukan itu terhadap para korban sejak dua tahun terakhir, yakni dari 2019 lalu.  

"Sudah ada yang tiga kali, dua kali, dan lainnya. Saya melakukan ini khilaf karena hasrat. Sebab, istri saya kerja di luar negeri sebagai TKI di Arab Saudi," beber dia.  

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Brebes, AKP Agus Supriyadi mengatakan, kasus ini mulai terungkap pada 8 Januari 2021 lalu. Terbongkarnya kasus ini setelah salah satu korban melaporkan perilaku tersangka ke orangtuanya. Polisi hingga kini masih terus melakukan pengembangan kasus. Dikhawatirkan masih ada korban lain yang tidak berani melaporkan ke polisi.  

"Akibat ulah tersangka, ia disangkakan pasal perlindungan anak dan terancam hukuman penjara lima hingga 15 tahun," pungkasnya. [kumparan]

COMMENTS

Nama

BMI Peduli,38,Cinta,36,Cuaca,20,Heboh,13,Hongkong,76,IndoNews,129,Inspirasi Usaha,5,Jepang,1,KabarBMI,336,Korea,11,Malaysia,13,Panduan,16,Saudi,10,Singapura,17,Taiwan,213,Waspada,25,
ltr
item
Berita TKI Diluar Negeri: Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Brebes Ini Melakukan Aksi Bejatnya Kepada 4 Bocah yang Masih Tetangganya, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun
Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Brebes Ini Melakukan Aksi Bejatnya Kepada 4 Bocah yang Masih Tetangganya, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun
Ditinggal Istri Jadi TKW, Pria Brebes Ini Melakukan Aksi Bejatnya Kepada 4 Bocah yang Masih Tetangganya, Kini Terancam Hukuman 5 Tahun
https://1.bp.blogspot.com/-IC5ZuNPmO7U/YAi_a94ih3I/AAAAAAAADH4/oSImcwyvNWc9IYRvsJlQDpfwpdERq5V7wCLcBGAsYHQ/s320/Frame%2BSUARA%2BBURUH%2BMIGRAN.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-IC5ZuNPmO7U/YAi_a94ih3I/AAAAAAAADH4/oSImcwyvNWc9IYRvsJlQDpfwpdERq5V7wCLcBGAsYHQ/s72-c/Frame%2BSUARA%2BBURUH%2BMIGRAN.jpg
Berita TKI Diluar Negeri
https://www.suarabmi.com/2021/01/ditinggal-istri-jadi-tkw-pria-brebes.html
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/2021/01/ditinggal-istri-jadi-tkw-pria-brebes.html
true
3441396040912036331
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content