Berani Gugat Cerai Suami di Desa Ini, TKW Bakal Didenda 50 Juta, Begini Klarifikasi Pihak Desa Tentang Aturan Heboh Ini

Heboh Gugat Cerai Suami di Desa Ini, TKW Bakal Didenda 50 Juta

SuaraBMI - 
Desa Pondok Babadan sempat membuat heboh dengan PERDES yang menyebutkan, Pekerja Migran Idnonesia ( PMI ) Pondok Babadan yang mengajukan cerai suami bisa kena sanksi denda 50 Juta rupiah. 

Tak pelak, informasi tersebut membuat pro kontra di masyarakat. Ada yang menanggapi positif ada juga yang negatif. 

Di tengah hiruk-pikuk pemberitaan tersebut, Arif Yulianto, dari Komunitas Pekerja Migran Desa Pondok yang biasa dikenal dengan KOPI akhirnya angkat bicara. 

Menurut Arif, sebenarnya di PERDES tidak menyebutkan denda. Saat pembuatan Perdes, muncul wacana yang beredar di masyarakat Desa Pondok, supaya pihak yang mengajukan cerai didenda saja biar kapok.
[ads-post]
Faktanya, di dalam PERDES sampai sekarang tidak menyebutkan denda. Dalam isi salah satu PERDES tersebut adalah, ketika PMI mau pergi ke luar negeri, untuk izin terlebih dahulu kepada suami dan juga perangkat desa. 

Untuk selanjutnya pihak kepala desa mendatangkan kedua belah pihak, dan mereka berdua membuat kesepakatan. 

Kesepakatan itu diantaranya adalah kesepakatan untuk tidak bercerai ketika masih berada dalam kontrak bekerja di luar negeri. 

Artinya jika ingin bercerai harus pulang dulu. Arif menambahkan jika PERDES itu dibuat karena angka perceraian di Ponorogo tinggi dan salah satunya disumbangkan oleh PMI. Di desa Pondok saja masih kata Arif, ada sebanyak 200 sampai 300 warga yang menjadi PMI.

gemasuryafm

COMMENTS

Nama

BMI Peduli,38,Cinta,36,Cuaca,20,Heboh,13,Hongkong,76,IndoNews,129,Inspirasi Usaha,5,Jepang,1,KabarBMI,336,Korea,11,Malaysia,13,Panduan,16,Saudi,10,Singapura,17,Taiwan,213,Waspada,25,
ltr
item
Berita TKI Diluar Negeri: Berani Gugat Cerai Suami di Desa Ini, TKW Bakal Didenda 50 Juta, Begini Klarifikasi Pihak Desa Tentang Aturan Heboh Ini
Berani Gugat Cerai Suami di Desa Ini, TKW Bakal Didenda 50 Juta, Begini Klarifikasi Pihak Desa Tentang Aturan Heboh Ini
Heboh Gugat Cerai Suami di Desa Ini, TKW Bakal Didenda 50 Juta
https://1.bp.blogspot.com/-jvcTb0JV2vI/YHbhuA5qInI/AAAAAAAADzc/Wz6Ec-tDHIMXCFsYcx4KAVSX-8_CXPFBACLcBGAsYHQ/s320/Sidang-Cerai-Pantat-Hitam.jpg
https://1.bp.blogspot.com/-jvcTb0JV2vI/YHbhuA5qInI/AAAAAAAADzc/Wz6Ec-tDHIMXCFsYcx4KAVSX-8_CXPFBACLcBGAsYHQ/s72-c/Sidang-Cerai-Pantat-Hitam.jpg
Berita TKI Diluar Negeri
https://www.suarabmi.com/2021/04/berani-gugat-cerai-suami-di-desa-ini.html
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/
https://www.suarabmi.com/2021/04/berani-gugat-cerai-suami-di-desa-ini.html
true
3441396040912036331
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS PREMIUM CONTENT IS LOCKED STEP 1: Share to a social network STEP 2: Click the link on your social network Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy Table of Content