Kabar Duka Diawal Puasa, TKW Asal Karawang Meninggal Dunia di China Akibat Sakit
SUARABMI - Kabar duka hadir di awal puasa, menimpa Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Cilamaya Wetan, Karawang, Wiwin Winarti (41) yang meninggal di Guangzhou, China.
Tersiar kabar meninggalnya Wiwin, baru di dapat oleh Rizki Aditya (18) anak kandungnya, dari sahabat TKW nya yang sama bekerja di Cina.
"Jadi Almarhumah meninggal pada bulan Februari, dan kabar meninggalnya baru hari ini saya tau, dari temannya almarhumah," katanya saat dihubungi melalui telepon selular, Selasa (13/2/2021).
Meninggalnya Wiwin, Rizky mengungkapkan, pada hari Senin (5/2) pagi hari, berangkat bersama keluarga majikan ke tempat wisata. Sore harinya tiba di rumah jam 5 sore, Wiwin pingsan dan tidak sadarkan diri hingga di bawa ke rumah sakit oleh majikan.
"Ibu saya katanya pingsan, hingga di bawa ke rumah sakit oleh majikan dan menelpon saya untuk melihat kondisi Wiwin saat itu, Senin, 15 Februari 2021," kata Rizky menuturkan apa yang Uun jelaskan.
Kemudian, katanya ia baru mendapatkan beberapa dokumen diagnosa, hasil pemeriksaan, dan hasil pembayaran biaya rumah sakit.
"Jadi, diagnosanya, almarhumah meninggal karena pecah pembuluh darah di bagian kepala. Hingga mengeluarkan banyak cairan dan darah dari hidung hingga telinga, selanjutnya dilakukan operasi," ungkapnya.
[ads-post]
Lanjutnya, almarhumah dirawat selama tujuh hari hingga tutup usia. Adapun biaya rumah sakit dibayarkan oleh majikannya sebesar 150 juta.
"Jadi pada Jum'at 21 Februari, ibu saya dinyatakan telah meninggal jam dua siang di rumah sakit Shanghai China, dan biaya sudah dibayar oleh majikannya totalnya itu 150 juta," terangnya.
Kini, pihak keluarga tengah memulangkan jenazahnya ke Indonesia, dengan dibantu oleh Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).
Saat dikonfirmasi, Sekertaris Jenderal (Sekjen) SBMI Boby Alwi mengungkapkan pihaknya malam ini tengah menunggu kedatangan jenazah almarhumah di Bandara Soekarno Hatta.
"Jadi malam ini antara jam 8 atau 9 jenazahnya datang di bandara Soekarno Hatta," ujarnya.
Ditanya adanya kejanggalan, menurut Boby, pihaknya belum mendapatkan kejelasan pasti adanya dugaan kekerasan, atau kejanggalan lainnya.
"Kami nanti menunggu jenazahnya, dulu dan berita acara penyerahannya, seperti apa jelasnya," terangnya.
Sementara itu, terkait dokumen TKW yang dimiliki almarhumah, menurut Boby, ada indikasi menjadi korban sindikat penyalur tenaga kerja ilegal.
"Nah, kalau dokumen yang saya dapatkan, almarhumah ini memakai visa turis, dan yang jelas melanggar adalah Indonesia tidak ada perjanjian bilateral terkait penempatan tenaga kerja di Cina, ini bisa dikatakan korban dari sindikat penyalur tenaga kerja ilegal," jelasnya.
Dampaknya, kata Boby, pihak keluarga almarhumah tidak mendapatkan jaminan kematian, yang sebenarnya wajib diberikan kepada keluarga.
"Jadi yang saya kasihan itu, kalau dokumennya tidak sesuai prosedur keluarga yang ditinggalkan tidak mendapat jaminan kematian sebesar 85 juta," katanya.
Terkait upaya dari SBMI, pihaknya menuntut kepada pemerintah daerah, dan pusat agar penegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku sindikat penyalur tenaga kerja ilegal.
"Harus ditindak secara tegas, penegakkan hukumnya jangan tumpul, karena pelaku sindikat penyalur tenaga kerja ilegal ini masih ada," tandasnya.
detiknews
COMMENTS