Denda dan Hukuman Akibat Pelanggaran Umum yang Harus Diketahui TKI di Taiwan, Hukuman Terparah Blaclist Deportasi
SUARABMI.COM - Setiap negara memiliki aturan dan hukum masing-masing. Banyak para BMI di Taiwan yang masih belum mengetahui hukum dan sanksi bagi pelanggaran yang bersifat umum seperti membuang sampah sembarangan, merokok di stasiun bus dan lainnya. Berikut beberapa sanksi dan denda pelanggaran di Taiwan yang sebaiknya diketahui
- Membuang sampah di sembarang tempat, anda akan di kenakan denda sebesar NT$ 6000.
- Bagi yang menyiksa, menganiyaya, membunuh atau menjual belikan mayat kucing atau anjing telah melanggar Undang-Undang perlindungan hewan, paling berat akan di kenakan pidana penjara 1 tahun ke bawah dan denda sebesar NT$ 100.000 sampai dengan NT$ 1.000.000.
- Dilarang menggunakan alat pancing untuk menangkap hewan laut di sungai atau tempat yang di larang oleh pemerintah otoritas setempat, bagi yang melanggar akan dikenakan denda sebesar NT$ 30.000 sampai dengan NT$.150.000. [post_ads]
- Dilarang memancing atau menangkap ikan di dalam taman, bagi yang melanggar akan di kenakan denda sebesar NT$.1200 sampai dengan NT$.6000.
- Melakukan penganiayaan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian atau pembunuhan, telah melanggar hukum pidana, akan di kenakan hukuman penjara atau hukuman penjara seumur hidup, denda dan di tahan.
- Bagi yang memposting video atau foto tentang pembunuhan atau penganiayaan hewan di media sosial, akan di kenakan hukuman penjara1 tahun ke bawah,ditahan dan di denda sebesar NT$.30.000 kebawah.
- Sehabis masa kontrak kerja, jika tidak menggunakan lagi kartu sim anda atau hanphone anda hilang, wajib memberitahu operator telekomunikasi anda untuk pembatalan kartu sim jika kartu sim anda di salah gunakan sebagai promosi atau iklan, akan di kenakan denda paling tinggi sebesar NT$.6000.
- Dilarang memasuki daerah khusus kawasan lindung hewan liar wilayah GAOMEI di kota ini tanpa izin, bagi yang melanggar ,akan di kenakan denda sebesar NT$.50.000 sampai dengan NT$.250.000. [post_ads_2]
- Dilarang merokok di tempat umum area ruang tertutup, di stasiun bus atau di ruang terbuka yang ada tanda di larang merokok, bagi yang melanggar akan dikenakan denda paling tinggi sebesar NT$.10.000.
- Bermabuk-mabukan sampai membuat onar ditempat umum atau tanpa alasan membawa benda/alat yang membahayakan orang lain,telah melanggar undang-undang ketertiban umum dan social dan akan dikenakan denda atau di tahan sebagai hukumannya.
- Selama anda bekerja di taiwan, tidak boleh memproduksi, mengangkut, menjual, mengalihkan, menggunakan atau memiliki narkoba, jika tertangkap akan kena hukuman penjara dan depatemen tenaga kerja akan mencabut surat ijin kerja dan dideportasi dan seterusnya tidak boleh bekerja di taiwan lagi.
COMMENTS